AGENDA DISKUSI

Siang Ini, Diskusi Gebyar Pajak Tema PPS dan SPT Badan

KPP Pratama Surabaya Pabean Cantikan siang ini Rabu (20/4/2022) menggelar diskusi Gebyar Pajak 2022

By | Rabu, 20 April 2022 09:48 WIB

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA, BELASTING—KPP Pratama Surabaya Pabean Cantikan siang ini Rabu (20/4/2022) menggelar diskusi Gebyar Pajak 2022 dengan tema "Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan SPT Tahunan Badan 1771"

Akan Hadir dalam diskusi gebyar pajak ini, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I John Hutagaol sebagai keynote speaker dan juga Kepala KPP Pratama Surabaya Pabean Cantikan Mamik Eko Soessanto.

Sebagai narsumber akan menghadirkan Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, Perwakilan PT Maspion Group Rachmad Santoso, Penyuluh Pajak Mujib Suprapto dan Ika Prasetya.




Acara akan digelar siang ini pukul 13.00 WIB-15.00 WIB melalui aplikasi zoom meeting dengan meeting ID 613 613 6360 pass code GP613.

Hingga saat ini program PPS masih berlangsung. PPS dimuat dalam UU HPP sebagai instrumen pemungutan penerimaan negara. PPS berlaku selama 6 bulan dan akan berakhir pada 30 Juni 2022.

Sebelumnya, Dirjen pajak Suryo Utomo mengatakan DJP berkeinginan menyiarkan program pengungkapan sukarela (PPS) kepada masyarakat akan semakin sadar dan paham kewajiban perpajakannya.



Ia menyebutkan baik wajib pajak bisa memanfaatkan PPS, baik yang belum pernah mengungkapkan hartanya, atau lupa melaporkannya saat tax amnesty 2016.

"Saya memberikan penekanan nih, PPS ini tinggal sedikit waktu, lho. Saya ngangen-ngangennya 1 juta [WP peserta PPS] sih, tapi ya saya kan ga bisa maksa namanya juga program pengungkapan sukarela," ujarnya dalam acara sosialisasi UU HPP, pada Selasa (19/4/2022).

Suryo menegaskan DJP memiliki akses informasi lintas negara untuk mencari data mengenai para wajib pajak, khususnya yang sedang tidak berada di Indonesia.(sds)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :