PRESIDENSI INDONESIA G-20

Momen Hari Pajak 14 Juli Bahas Kebijakan Perpajakan Internasional

Isu pajak ikut meramaikan pertemuan menkeu dan gubernur bank sentral pada pekan depan

By | Jum'at, 08 Juli 2022 10:11 WIB

Agenda perpajakan internasional G20 (tangkapan layar)
Agenda perpajakan internasional G20 (tangkapan layar)

JAKARTA,BELASTING - Rangkaian acara pertemuan G-20 pada pekan depan akan fokus pada isu kebijakan fiskal dan moneter.

Pertemuan menteri keuangan dan bank sentral negara G-20 dihelat pada 11-17 Juli 2022 di Bali. Isu yang akan dibahas pada pekan depan antara lain tentang normalisasi kebijakan fiskal dan moneter, ekonomi digital, ekonomi hijau, ekonomi syariah dan kebijakan perpajakan internasional.

Rangkaian acara dimulai dengan festival ekonomi keuangan digital Indonesia (FEKDI) pada 11 Juli 2022. Hari pertama diisi dengan pembahasan seputar menumbuhkan ekosistem ekonomi digital dan keuangan digital yang inklusif.




Selanjutnya, pada 12 Juli 2022 rangkaian acara dilanjutkan dengan pembahasan terkait dengan isu uang digital dan peran bank sentral dalam meningkatkan penggunaan uang digital. 

Agenda FEKDI kembali berlanjut pada 13 Juli 2022 dengan pembahasan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang berkelanjutan dan inklusif.

Kemudian pada 13-14 Juli berlangsung pertemuan para menkeu dan gubernur bank sentral yang membahas berbagai isu kebijakan fiskal dan moneter.



Pembahasan kunci akan berlangsung pada 14 Juli 2022. Berbagai isu akan diulas seperti tren transaksi ekonomi digital lintas yurisdiksi dan simposium pajak G20.

Isu lain yang ikut dibahas lainnya adalah kebijakan pembiayaan pembangunan infrastruktur. Selain itu, pertemuan juga membahas isu transformasi ekonomi dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

Adapun simposisum pajak G20 digelar bertepatan dengan peringatan Hari Pajak yang jatuh pada 14 Juli 2022. Pada simposium tersebut akan dibahas peran negara berkembang dalam penyusunan konsensus global yang diinisiasi oleh G20/OECD. Kemudian ikut dibahas terkait dengan tantangan kebijakan pajak di masa depan. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :