SERIES WEBINAR

Kupas Tuntas Soal Persaingan Usaha, ICLA Gelar Training Kompetensi

Berbagai aspek dalam persaingan usaha akan dibedah selama 3 hari kegiatan

By | Kamis, 25 Agustus 2022 08:19 WIB

Pengumuman Training Kompetensi ICLA.
Pengumuman Training Kompetensi ICLA.

JAKARTA,BELASTING- Asosiasi Advokat Persaingan Usaha Indonesia (Indonesian Competition Lawyer Association/ICLA) akan menggelar pelatihan peningkatan kompetensi pada bulan depan.

ICLA akan menggelar training kompetensi dasar advokat persaingan usaha pada 19-21 September 2022. Proses pelatihan sepenuhnya dilakukan secara daring.

Kegiatan yang terbagi dalam 3 hari tersebut menghadirkan banyak narasumber kunci yang berkompeten di bidang persaingan usaha. Deretan narasumber pelatihan antara lain Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih.




Kemudian Guru Besar Ekonomi Industri FEB UI Ine S Minara Ruky. Narasumber selanjutnya adalah Guru Besar Hukum USU Ningrum Sirait.

Lalu ada narasumber dari kalangan praktisi yaitu Senior Partner kantor hukum Assegaf Hamzah dan Partner Rikrik Rizkiyana. Managing Partner kantor hukum Adnan Kelana Haryanto & Hermanto Stefanus Haryanto dan narasumber Farid Nasution sebagai partner pada kantor hukum Assegaf Hamzah dan Partner.

Pada hari pertama pelatihan online akan dibahas isu seputar dimensi ekonomi dalam persaingan usaha. Kemudian aspek dasar ekonomi persaingan seperti monopoli dan doktrin-doktrin persaingan usaha.



Hari kedua training diisi dengan pembahasan seputar kerangka hukum persaingan usaha di Indonesia. Bedah tuntas tentang skema kartel dan penyalahgunaan posisi dominan.

Pada hari ketiga, pembahasan fokus pada isu korporasi dalam lingkup persaingan usaha. Materi yang akan disampaikan pada hari terakhir antara lain soal merger dan akuisisi dalam perspektif persaingan usaha.

Peserta bisa mendapatkan ilmu tentang persaingan usaha dengan biaya investasi sebesar Rp3,5 juta untuk peserta umum. Kemudian bagi anggota ICLA biaya investasi ilmu sejumlah Rp3 juta. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :