SUBSIDI MOBIL LISTRIK

Pemerintah Subsidi Warga Miskin agar Mampu Beli Mobil Listrik Rp748 Juta

Dengan skema ini, warga kurang mampu hanya perlu membayar Rp668 juta.

By | Jum'at, 17 Maret 2023 07:45 WIB

Presiden Joko Widodo meresmikan pembangunan pabrik baterai mobil listrik di Karawang, Jawa Barat, Rabu 15 September 2021. (Foto ilustrasi//Biro Pers Media Setpres/Agus Suparto)
Presiden Joko Widodo meresmikan pembangunan pabrik baterai mobil listrik di Karawang, Jawa Barat, Rabu 15 September 2021. (Foto ilustrasi//Biro Pers Media Setpres/Agus Suparto)

JAKARTA, BELASTING -- Pemerintah ternyata sudah menetapkan besaran subsidi bagi pembelian mobil listrik, yaitu sebesar Rp35 juta hingga Rp80 juta.

Ini disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang, Selasa lalu. 

Agus menjelaskan baru ada dua merk mobil listrik yang akan disubsidi, yaitu Hyundai dan Wuling. Ini karena keduanya sudah memenuhi syarat memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%.




Untuk Hyundai, subsidi akan diberikan bagi seri Hyundai Ionic yang merupakan seri mobil listrik.

"Bantuan pemerintah  untuk mobil, kebetulan yang TKDN 40% baru dua, Ionic 5 dan Wuling," katanya, Selasa (14/3/2023).

"Jangan disebut memastikan, tapi sekitar Rp70-80 juta bantuan pemerintah untuk mobil Ionic 5. Kalau untuk Wuling bantuan pemerintah akan sekitar Rp25-35 juta," tambahnya.



Agus juga menegaskan besaran bantuan itu masih akan terus dihitung hingga bisa disalurkan segera.

Apa yang salah dari kebijakan ini?

Tidak ada, bila kita asumsikan pembeli Hyundai Ionic 5 dan Wuling memang warga miskin atau kurang mampu, hingga perlu disubsidi.

Sekadar informasi, mobil listrik Hyundai Ioniq 5 memiliki empat varian, yaitu

  •  Prime standard range Rp748 juta
  •  Prime long range Rp789 juta
  •  Signature standard range Rp809 juta
  •  Signature long range Rp859 juta

 
Bila diambil varian termurah yaitu Prime standard range Rp748 juta, dengan asumsi subsidi pemerintah sebesar Rp80 juta, maka warga kurang mampu hanya perlu membayar Rp668 juta.
 
Sedangkan untuk Wuling Air EV, ada dua varian, yaitu 

  • Wuling Air EV standard range Rp243 juta
  • Wuling Air EV long range Rp299,5 juta

 

Dengan asumsi subsidi pemerintah untuk Wuling sebesar Rp35 juta, maka untuk mendapatkan Wuling versi termurah (standard range), warga kurang mampu hanya perlu membayar Rp208 juta.

Kebijakan subsidi untuk pembelian mobil listrik ini merupakan kelanjutan dari subsidi untuk motor listrik yang sudah diputuskan sebelumnya, yaitu sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik.

Berapa dana APBN yang dialokasikan untuk subsidi ini?

Dalam catatan Belasting, berdasarkan paparan Kementerian Perindustrian di acara "Indonesia Leading Economic Forum 2023" pada Selasa lalu (15/3/2023), pemerintah merencanakan total subsidi sebesar Rp3,46 triliun pada 2023, lalu meningkat jadi Rp9,2 triliun pada 2024.

Besaran itu untuk semua tipe kendaraan listrik dengan perincian:

2023
subsidi motor listrik: Rp1,4 triliun
subsidi mobil listrik: Rp1,6 triliun
subsidi bus listrik: Rp48 miliar

2024
subsidi motor listrik: Rp4,2 triliun
subsidi mobil listrik: Rp4,9 triliun
subsidi bus listrik: Rp144 miliar


Adilkah kebijakan Ini?
Sebenarnya sudah banyak kritik ditujukan pada kebijakan ini. Sebab, mereka yang mampu merogok kocek sampai Rp700 juta untuk membeli mobil istrik bukanlah warga warga miskin atau kurang mampu, hingga tidak perlu disubsidi.

Terlebih pada September 2022 lalu pemerintah mengurangi subsidi BBM jenis Pertalite dengan alasan tidak tepat sasaran, karena subsidi itu lebih dinikmati orang kaya.

Kini ternyata orang kaya justru disubsidi. (bsf)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :