RAPBN 2023

Reformasi Perpajakan Jadi Tumpuan Penuhi Target Pendapatan Negara 2023

DPR pesan agenda reformasi tetap dilanjutkan dengan prioritas yang harus dilakukan

By | Kamis, 29 September 2022 16:38 WIB

Ketua Banggar DPR Said Abdullah dan Menkeu Sri Mulyani (tangkapan layar)
Ketua Banggar DPR Said Abdullah dan Menkeu Sri Mulyani (tangkapan layar)

JAKARTA,BELASTING - Ketua Badan Anggaran DPR-RI Said Abdullah menyatakan pentingnya pemerintah melanjutkan agenda reformasi perpajakan pada 2023 untuk menopang pendapatan negara.

Said Abdullah menyampaikan hasil pembahasan RAPBN 2023 dengan pemerintah menetapkan adanya kenaikan target pendapatan negara. Kenaikan tersebut berlaku pada pos penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Banggar bersama pemerintah memiliki pemahaman bersama untuk melanjutkan konsolidasi fiskal yang berkualitas dengan memperkuat mobilisasi pendapatan dalam kerangka reformasi perpajakan," katanya dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (29/9/2022).




Politisi PDI-P itu memaparkan Banggar DPR mendorong pemerintah untuk melanjutkan reformasi perpajakan yang sudah diatur dalam UU No.7/2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan (HPP).

Kemudian arah reformasi perpajakan juga berlaku pada pembenahan sistem administrasi perpajakan. Selanjutnya, upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperluas basis penerimaan pajak. 

Kepercayaan publik terhadap institusi yang mengumpulkan penerimaan juga perlu menjadi perhatian. Hal tersebut menjadi bagian tidak terpisahkan dari agenda reformasi perpajakan.



"Serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap fiskus melalui reformasi sumber daya manusia, organisasi, proses bisnis yang simpel dan menyesuaikan dengan best practice perpajakan internasional," ulas Said Abdullah.

Dia menambahkan agenda reformasi perpajakan tersebut menjadi kebijakan prioritas yang harus dikerjakan pemerintah pada tahun depan. Hal tersebut bersamaan dengan reformasi pada pungutan PNBP yang mencakup skema pungutan dan tarif PNBP.

"Bila agenda di atas disiplin dilaksanakan oleh K/L, Banggar dan pemerintah berkeyakinan target pendapatan negara yang diusulkan dalam rapat paripurna ini akan terpenuhi pada tahun depan," jelasnya.

Target pendapatan negara pada tahun depan disepakati naik dari Rp2.443,59 triliun menjadi Rp2.463,02 triliun atau ada kenaikan sejumlah Rp19,43 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari target penerimaan pajak 2023 sejumlah Rp1.718,03 triliun. Angka tersebut naik dari usulan awal pemerintah yang senilai Rp1.715,13 triliun.

Target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun depan ditetapkan senilai Rp303,19 triliun. Angka target DJBC naik dari usulan awal sejumlah Rp301,79 triliun.

Lalu, target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2023 ditetapkan sejumlah Rp.441,39 triliun. Setoran PNBP naik dari usulan awal sejumlah Rp426,25 triliun. Penerimaan hibah tidak berubah dari usulan awal senilai Rp409,4 triliun. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :