PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA

Begini Saran Wakil Ketua BPK Agar Pembayaran Dana Pensiun Tak Jadi Beban APBN

Dana pensiun pernah disebut sebagai beban APBN, solusi ditawarkan dengan konsolidasi

By | Senin, 05 Desember 2022 17:48 WIB

ilustrasi (foto: istimewa)
ilustrasi (foto: istimewa)

JAKARTA,BELASTING - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono mengatakan perubahan tata kelola dana pensiun idealnya dilakukan secara komprehensif.

Agus menjelaskan pemerintah sudah membuka wacana untuk mengubah skema dana pensiun PNS dan pejabat negara agar tidak terlalu membebani APBN. Menurutnya, perubahan skema perlu dibarengi dengan perubahan tata kelola dana pensiun dari sisi kelembangaan.

Dia menuturkan dana pensiun akan optimal memberikan manfaat jika dilakukan konsolidasi. Artinya, seluruh dana pensiun untuk ASN, lembaga negara, BUMN digabungkan agar mampu menutup pembayaran rutin tahunan yang tidak bersumber dari pagu belanja APBN.




"Anggaplah pembayaran pensiun Rp125 triliun per tahun, lalu kemampuan lembaga pengelola menghasilkan margin sebesar 5% per tahun. Dengan estimasi itu, agar pemerintah bisa efektif menganggarkan dana pensiun, maka aset yang harus terkumpul untuk menghasilkan Rp125 triliun per tahun adalah sebesar Rp2.500 triliun," katanya dikutip Senin (5/12/2022).

Agus menuturkan perubahan skema pengelolaan dana pensiun harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan. Setiap perubahan skema, lanjutnya, hanya berlaku untuk pegawai yang masih aktif bekerja.

Sementara itu, untuk bisa mengubah skema dana pensiun untuk pegawai yang sudah pensiun harus melalui perubahan undang-undang. Pooling lembaga dana pensiun dalam satu otoritas tunggal akan menghasilkan jumlah aset yang besar.



Melalui pengelolaan aset dalam skala jumbo maka pada gilirannya mampu menghasilkan cukup sumber pembiayaan dana pensiun yang setiap tahunnya mencapai ratusan triliun.

OIeh karena itu, pemerintah disarankan tidak hanya mengubah skema pembayaran dana pensiun, tapi perubahan ikut menyasar lembaga pengelolaan.

"Silakan kumpulkan seluruh pengelolaan dana pensiun, digabung antara PNS, dana pensiun BUMN, lembaga-lembaga lain, digabung semua. Dengan itu, nanti akan tercipta sovereign wealth fund yang betul-betul spektakuler, yang angkanya ribuan triliun. Baru selesai masalah ini. Kalau tidak, akan sama saja karena hanya menggeser waktu permasalahan saja," tambahnya dilansir Warta Pemeriksa. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :