KEBIJAKAN FISKAL

Pasien RS Pemerintah Paling Banyak Manfaatkan Diskon Pembayaran Piutang Negara

Tunggakan biaya kesehatan dan pendidikan paling banyak mendapatkan fasilitas fiskal

By | Selasa, 06 Desember 2022 17:33 WIB

ilustrasi gedung Kementerian Keuangan (foto: Kemenkeu)
ilustrasi gedung Kementerian Keuangan (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, BELASTING—Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat ada 2.109 debitur kecil yang memanfaatkan program keringanan utang Crash Program tahun 2022 dengan nilai piutang terlunasi sejumlah Rp77,14 miliar.

Dari ribuan debitur itu, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN Encep Sudarwan menyoroti 2 jenis debitur yang mendapatkan tarif keringanan utang khusus.

Itu terdiri dari pasien rumah sakit selaku debitur terbanyak, yakni sejumlah 1.045 debitur. Selain itu, ada mahasiswa dengan total sebanyak 237 debitur.




“Ada keringanan [utang] 80%, jadi utang [debitur] itu berkurang sampai 80%. [Istilahnya] dia bayar sendiri tapi dikasih diskon,” ujarnya kepada awak media saat Media Briefing, Selasa (6/12/2022).

Adapun tarif keringanan dalam Crash Program untuk rumah sakit dan mahasiswa diatur dalam Pasal 12 ayat (2) PMK 11/2022 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola Oleh PUPN/DJKN dengan Mekanisme Crash Program Menimbang Tahun Anggaran 2022.

Encep mencontohkan rumah sakit pemohon Crash Program memiliki pasien yang menunggak sejumlah Rp500.000. Jika diberikan diskon 80%, maka pasien tersebut hanya membayar utang senilai Rp100.000.



Dia menyebutkan ada 10 rumah sakit selaku debitur terbesar. Itu terdiri dari RSUP Fatmawati Jakarta sebanyak 190 berkas kasus piutang negara (BKPN), RSUPN Cipto Mangunkusumo sebanyak 180 BKPN,  RSUP I G.N.G. Ngoerah Denpasar sebanyak 151 BKPN, RSUP Persahabatan sebanyak 78 BKPN.

Selanjutnya, ada RSPI Prof. DR. Sulianti Saroso sebanyak 78 BKPN, RSUP DR. Sardjito Yogyakarta sejumlah 69 BKPN, RS Marzoeki Mahdi Bogor sejumlah 57 BKPN.

Lalu ada RSUP DR. M Hoesin Palembang sebanyak 46 BKPN, RSUP DR. Hasan Sadikin Bandung sebanyak 44 BKPN, dan RSUP DR. Soeradji Tirtonegoro Klaten Jawa Tengah sebanyak 26 BKPN.

“Piutang pasien rumah sakit rata-rata di bawah Rp8 juta, dan kira-kira ada 6.000 [debitur] lagi yang mau kita bereskan tahun depan lah,” ungkap Direktur PKKN DJKN.

Sementara itu, Encep menerangakan untuk 237 debitur mahasiswa yang mengikuti Crash Program, piutangnya berasal dari tunggakan Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) perguruan tinggi.

Terdapat 3 universitas dengan debitur paling banyak, yaitu Universitas Negeri Malang, Jawa Timur sebanyak 171 BKPN. Disusul oleh Universitas Tanjungpura di Pontianak, Kalimantan Barat sebanyak 37 BKPN, dan Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebanyak 23 BKPN. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :