Lebih Sering Kalah di Pengadilan Pajak, DJP: Posisi Sebagai Hakim Doleansi Belum Optimal
JAKARTA,BELASTING - Ditjen Pajak (DJP) menjabarkan 4 lapis analisis penyebab sengketa di Pengadilan Pajak lebih sering dimenangkan pembayar pajak.
Laporan Kinerja (Lakin) DJP 2022 menjabarkan analisis pertama sengketa di pengadilan pajak berujung pada kekalahan otoritas di mulai dari proses bisnis di tingkat Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
DJP menjabarkan masih perlunya dilakukan perbaikan pada kualitas koreksi pemeriksaan untuk menjaga posisi DJP di pengadilan pajak. Kemudian diperlukan dukungan data atau dokumen dari KPP yang lebih intens.
"Perlunya optimalisasi pengolahan SPT agar tidak berdampak negatif terhadap sengketa formal, contoh: SPT Masa PPh Pasal 26 tidak dilengkapi SKD diterima sebagai SPT, SPT PPh Badan tidak dilengkapi Daftar Nominatif diterima sebagai SPT," tulis Lakin DJP 2022 dikutip Senin (27/2/2023).
Lapisan kedua analisis pada tingkat kantor wilayah (Kanwil) DJP. Pada level Kanwil, masih diperluakan dukungan data/dokumen yang lebih intens. Kemudian, posisi sebagai Hakim Doleansi belum optimal dilakukan pejabat di tingkat Kanwil.
Hakim Doleansi sendiri merupakan pejabat pajak yang ditunjuk dan diberikan tugas untuk memutus surat keberatan yang diajukan wajib pajak. Proses itu diatur dalam hukum tata usaha negara sebagai langkah awal penyelesaian sengketa di bidang hukum administratif. Fungsi Hakim Doleansi dijalankan oleh Kanwil DJP.
Analisis ketiga pada tingkat kantor pusat DJP, khususnya pada Direktorat Keberatan dan Banding. Pada level kantor pusat masih terdapat sengketa kasus yang berulang di pengadilan pajak dan masih diperlukannya harmonisasi peraturan perpajakan secara berkesinambungan.
Analisis keempat terhadap majelis hakim. DJP menyebutkan cara pandang Majelis Hakim yang lebih mengedepankan keadilan substantif dan mengabaikan fungsi peraturan pajak yang lainnya. Cara pandang tersebut sebagai upaya menjaga ketertiban di bidang administrasi perpajakan dan fungsi regulasi peraturan perpajakan. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK BAJA RINGAN
BLKP Kantongi Izin Fasilitas Gudang Berikat
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat