Freeport, Semen Indonesia, dan Uni Charm Ajukan Perkara ke Pengadilan Pajak

JAKARTA, BELASTING—Perusahaan yang melantai di bursa, PT Uni-Charm Indonesia Tbk dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, serta Freeport Indonesia akan mengajukan perkara ke Pengadilan Pajak.
Secara keseluruhan, Sekretariat Pengadilan Pajak (Set PP) mencatat sebanyak 15 wajib pajak yang akan mengantre di loket pelayanan sengketa pajak besok, Selasa, 6 Juni 2022.
“Layanan dilakukan secara tatap muka melalui loket A, B, dan C di Lantai 1 Gedung A, Pengadilan Pajak,” tulis keterangan resmi Set PP, Selasa (6/6/2023).
Set PP memiliki 3 jenis loket pelayanan sengketa di Pengadilan Pajak. Pertama, Loket A untuk Pengajuan Banding atau Gugatan yang dibuka mulai pukul 10.00-14.00 WIB.
Set PP menyampaikan ada 8 wajib pajak yang terdaftar di loket A. Itu terdiri dari PT Uni-Charm Indonesia Tbk (UCID), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), PT ZTE Indonesia, PT Agro Wana Lestari, PT Grita Artha Kreamindo, PT Teguh Swakarsa Sejahtera, PT Alfa Laval Indonesia, dan PT Kenso Indonesia.
Selanjutnya, Loket B untuk Layanan Informasi, Permohonan Izin Kuasa Hukum, dan Surat Keterangan Sengketa Pajak. Set PP melaporkan hanya ada 2 wajib pajak yang terdaftar, yaitu Cau Ying dan Yessy Fajarina.
Sementara itu, Loket C untuk mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK). Antrean dimulai pukul 10.00-12.00 WIB untuk 5 wajib pajak, yakni CSTS Joint Operation, PT Freeport Indonesia, PT Praba Kumala Sajati, dan PT Sinar General Industries.
Untuk diketahui, pihak bersengketa bisa melihat rincian persyaratan dan ketentuan datang ke loket layanan dengan cara mengakses laman resmi Set PP di tautan setpp.kemenkeu.go.id.
“Pendaftar wajib mengikuti jam kedatangan sesuai dengan yang dituliskan pada pengumuman ini,” imbau Sekretariat Pengadilan Pajak.
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER

-
INDUSTRI MARITIM 4.0
PAL Indonesia Canangkan Gawai IM4
-
KEPEMIMPINAN TEKNOLOGI
Sucofindo Gelar SCIence-Hackfest Dorong Solusi Digital
-
-
LITERASI KEUANGAN
Keuangan Syariah Perlu Digitalisasi
-
TARGET NZE 2060
Pemerintah Susun Revisi Kebijakan Energi Nasional