PENERIMAAN PAJAK

DJP Himpun Setoran PPN PMSE Rp2,43 Triliun Hingga Mei 2023

Pelaku ekonomi digital tambah sumbangan pajak konsumsi

By | Rabu, 07 Juni 2023 16:48 WIB

ilustrasi (foto: istimewa)
ilustrasi (foto: istimewa)

JAKARTA, BELASTING—Ditjen Pajak (DJP) telah menghimpun PPN dari para pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sejumlah Rp2,43 triliun terhitung sejak Januari hingga Mei 2023.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan kinerja PPN PMSE secara keseluruhan mencapai Rp12,57 triliun. Angka itu dihimpun dari 133 pelaku usaha sejak PPN PMSE berlaku di 2020 hingga 2023.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran 2020, Rp3,90 triliun setoran 2021, Rp5,51 triliun setoran 2022, dan Rp2,43 triliun setoran 2023,” ujarnya, Rabu (7/6/2023).




Dwi juga menyampaikan bulan lalu pemerintah telah menunjuk 3 pelaku usaha asing baru sebagai pemungut PPN PMSE. Itu terdiri dari Garmin (Europe) Limited, Hotjar Limited, dan DigitalOcean, LLC.

Dia mengungkapkan hingga 31 Mei 2023, pemerintah telah menunjuk total 151 pelaku usaha PMSE. Ketentuan mengenai penunjukan pelaku usaha diatur dalam PMK 60/2022.

Dwi menjelaskan pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11% atas produk digital luar negeri yang dijual di Indonesia. Selain itu, wajib membuat bukti pungut PPN



Dia menerangkan bukti pungut PPN dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Ke depannya, sambung Dwi, DJP akan terus menunjuk pelaku usaha asing yang menjual produk digital di Indonesia untuk menjadi pemungut PPN PMSE. Dia menuturkan hal itu penting guna menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha alias level playing field.

“Selain 3 penunjukan, pemerintah juga melakukan pembetulan elemen data dalam surat keputusan penunjukan dari 3 perusahaan, yakni Booking.com B.V., Evernote GmbH, dan Travelscape, LLC,” tambah Dwi.



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :