Lapkeu KKP Naik Kelas dari WDP Jadi WTP
JAKARTA,BELASTING - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2021.
Anggota IV BPK Haerul Saleh mengatakan opini WTP menjadi perbaikan pengelolaan keuangan KKP. Pasalnya, pada 2020 laporan keuangan KKP mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).
"Hal tersebut [opini WTP] merupakan pencapaian luar biasa yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran di KKP," katanya dikutip pada Kamis (4/8/2022).
Haerul menjelaskan opini WTP bukan akhir dari upaya KKP dalam mengelola anggaran secara akuntabel dan berdasarkan aturan perundang-undangan. Menurutnya, masih banyak aspek yang perlu ditingkatkan dalam pengelolaan anggaran di KKP.
Salah satunya adalah masih adanya temuan berulang pada beberapa permasalahan. Hasil audit dengan temuan masalah yang berulang perlu menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti.
Deretan temuan masalah yang berulang antara lain penyelesaian konstruksi dalam pengerjaan keramba jaring apung offshore. Kemudian temuan masalah pada pengelolaan dana bergulir pada Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUPK).
"BPK telah memberikan rekomendasi kepada KKP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, namun sebagian belum selesai ditindaklanjuti, sehingga terus menjadi temuan yang berulang pada pemeriksaan LK KKP tahun 2021," ujarnya.
Selain itu, BPK mengapresiasi upaya KKP dalam melakukan tindak lanjut atas hasil rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Sampai dengan semester II/2021 sudah ada 1.391 rekomendasi yang diberikan BPK kepada KKP.
Kementerian rampung melakukan tindak lanjut sesuai rekomendasi sebanyak 1.151 atau setara 82,89% dari total rekomendasi. Sedangkan 195 atau 14,02% rekomendasi masih dalam proses tindak lanjut, dan 43 atau 3,09% rekomendasi belum ditindaklanjuti. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat