ANGGOTA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

MA Ambil Sumpah Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK

Ucap sumpah jabatan, Ahmadi Noor Supit sah jadi Anggota V BPK

By | Kamis, 27 Oktober 2022 16:49 WIB

Pengucapan sumpah jabatan Ahmadi Noor Supit (foto: BPK)
Pengucapan sumpah jabatan Ahmadi Noor Supit (foto: BPK)

JAKARTA,BELASTING - Ahmadi Noor Supit resmi menjadi Anggota BPK setelah mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA).

Sumpah jabatan Ahmadi Noor Supit berdasarkan  Keputusan Presiden RI Nomor 104/P/2022 tentang peresmian Ir. Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK masa jabatan 2022-2027. Keputusan itu diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2022.

Ketua MA, M. Syarifuddin memandu pengucapan sumpah jabatan Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK yang baru hasil pemilihan Komisi XI DPR.




"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh, bahwa saya untuk menjadi anggota badan pemeriksa keuangan, langsung atau tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun," ucap sumpah Ahmadi Noor Supit di Gedung MA, Kamis (27/10/2022).

Proses terpilihanya Ahmadi Noor Supit dimulai dengan surat Ketua BPK kepada DPR pada 3 Januari 2022. Isinya meminta Komisi XI DPR melakukan proses pemilihan calon Anggota BPK untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Alm. Harry Azhar Aziz.

Hasil pendaftaran ada 10 kandidat yang melamar sebagai calon Anggota BPK. Dari 10 orang tersebut, satu orang mengundurkan diri, yaitu Anggito Abimanyu.



Proses selanjutnya, dilakukan fit and proper test terhadap 9 calon Anggota BPK. Proses uji kelayakan diikuti oleh 8 kandidat. Satu orang calon Anggota BPK mengundurkan diri sebelum proses fit and proper test, yaitu Wahyu Sanjaya.

Alhasil, proses fit and proper test dilakukan terhadap 8 orang kandidat pada 19 September 2022. Kedelapan orang tersebut antara lain Ahmadi Noor Supit, Izhari Mawardi, Nugroho Agung Wijoyo, Rachmat Manggala Purba, Tjipta Purwita, Abdul Rahman Farizi, Dori Santosa, dan Erryl Prima Putera Agoes.

Kemudian pengambilan keputusan dilakukan pada 20 September 2022. Komisi XI tidak melakukan voting terhadap para calon, kandidat terpilih ditetapkan secara musyawarah mufakat terhadap Ahmadi Noor Supit.

Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 27 September 2022 memberikan persetujuan hasil pemilihan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR.

Melalui seremoni pengambilan sumpah jabatan ini membuat komposisi Anggota BPK kembali lengkap. Isma Yatun sebagai Ketua BPK, Agus Joko Pramono sebagai Wakil Ketua BPK.

Selanjutnya, Anggota I BPK ditempati oleh  Nyoman Adhi Suryadnyana. Anggota II BPK dijabat oleh Daniel Lumban Tobing. Anggota III BPK oleh Achsanul Qosasi.

Anggota IV BPK ditempati oleh Haerul Salah, Anggota V oleh Ahmadi Noor Supit. Anggota VI dijabat oleh Pius Lustrilanang dan Hendra Susanto sebagai Anggota VII BPK. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :