AUDIT BPK

BI Setor Lapkeu 2022, BPK Mulai Proses Audit

Laporan keuangan bank sentral tahun lalu mulai diaudit BPK

By | Jum'at, 03 Februari 2023 10:22 WIB

Penyerahan Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia (LKTBI) 2022
Penyerahan Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia (LKTBI) 2022

JAKARTA,BELASTING - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyerahkan laporan keuangan tahunan BI (LKTBI) tahun anggaran 2022 kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun.

Ketua BPK, Isma Yatun mengatakan audit terhadap BI pada tahun ini terdiri dari dua kegiatan. Pertama, audit rutin BPK atas LKTBI dan kegiatan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas Pencetakan, Pengeluaran, dan Pemusnahan Rupiah Tahun 2022.

Menurutnya, proses audit atas laporan keuangan BI sudah harus responsif terhadap berbagai perubahan kebijakan terkait bank sentral yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).




"Terutama terkait pengaturan lebih lanjut atas lingkup pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan Rupiah digital yang meliputi perencanaan, penerbitan, pengedaran dan penatausahaan," katanya dikutip Jumat (3/2/2023).

Isma Yatun menyampaikan selama ini cakupan audit BPK atas laporan keuangan BI, khususnya terkait dengan rupiah baru pada tahap pengelolaan mata uang fisik, yaitu rupiah kertas dan rupiah logam.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara Bank Indonesia dan BPK guna memastikan bahwa lompatan besar atau quantum leap digitalisasi ini juga diiringi dengan transparansi sebagai bagian integral dari best practices in monetary policy.



Sementara itu, Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing menyampaikan apresiasi kepada BI karena tepat waktu memberikan LKTBI tahun anggaran 2022. Dengan demikian proses audit rutin dan PDTT atas pengelolaan rupiah sudah dapat dilaksanakan BPK.

Menurutnya, proses audit terhadap laporan keuangan BPK dilakukan sampai dengan April 2023. Selanjutnya paling lambat pada 28 April 2023, BPK akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKTBI Tahun 2022 kepada DPR dan LHP Dengan Tujuan Tertentu atas Pencetakan, Pengeluaran, dan Pemusnahan Rupiah Tahun 2022 kepada BI.

"Mengingat jadwal pemeriksaan yang cukup ketat, kami mohon komitmen dari seluruh jajaran BI yang terkait dengan pemeriksaan BPK agar dapat menyesuaikan pelaksanaan tugasnya, sehingga pemeriksaan BPK tetap dapat berjalan dan selesai sesuai dengan target yang ditetapkan," ulas Daniel. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :