PENGAWASAN INTERNAL

Masuk Radar Pengawasan Itjen Sejak 2019, Ini Sebabnya Rafael Alun Baru Ditindak Setelah Viral

RAT sudah masuk pegawai pajak dengan risiko tinggi, tapi tak ditindaklanjuti secara langsung

By | Rabu, 08 Maret 2023 18:19 WIB

Irjen Kemenkeu,  Awan Nurmawan Nuh  (tengah) (foto: Itjen Kemenkeu)
Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh (tengah) (foto: Itjen Kemenkeu)

JAKARTA, BELASTING—Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) mengaku pernah menemukan nama Rafael Alun Trisambodo (RAT) saat menginvestigasi Ditjen Pajak (DJP) pada 2019.

Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan RAT dilabeli sebagai orang berisiko tinggi (high risk). Namun saat itu, Awan menuturkan pihaknya masih butuh pendalaman terkait penemuan nama RAT.

“Terkait RAT, kami pernah terima informasi dari PPATK tahun 2019 atas permintaan Itjen, karena kami sedang mengusut atau investigasi beberapa pegawai di DJP, dan RAT ada namanya di situ,” ujarnya, Rabu (8/3/2023).




Sejalan dengan itu, Irjen Awan pun membantah pihaknya melakukan pembiaran terhadap RAT. Dia menjelaskan pihaknya perlu menelaah data dari PPATK pada 4 tahun silam, di mana transaksi RAT belum terlihat signifikan untuk dilakukan penanganan.

Awan mencontohkan transaksi yang dilakukan RAT melalui 4 rekening selama kurun 2016-2019. Dia menyebutkan dalam 3 tahun itu, transaksi terbesar RAT sejumlah Rp125 juta, sedangkan yang terkecil senilai Rp50 juta.

“Itu kami liat transaksinya antar rekening gaji, tunjangan kinerja gitu. Kami juga perlu dalami informasinya, jadi bukan pembiaran, kami juga sudah bekerja,” tutur Irjen Awan.



Awan juga menyampaikan Itjen Kemenkeu terus berkoordinasi dengan KPK. Dia bilang pihaknya sempat mendapatkan informasi bahwa pada 2020, RAT pernah dipanggil KPK untuk klarifikasi harta kekayaan.

Pasalnya, RAT memiliki harta berupa aset bangunan di satu tempat, tapi tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Setelah pemanggilan itu, RAT pun memperbaiki daftar LHKPN-nya.

“Kasus [RAT dipanggil KPK] itu memang ada, cuma terkait tadi [data PPATK] kami belum ada informasi, mungkin itu dari laporan hasil analisis yang diserahkan ke aparat penegak hukum. Perlu kita cek ya,” tutup Awan. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :