INTEGRITAS PEJABAT NEGARA

Menkeu Klaim Proaktif Minta Analisis PPATK

Sebagian besar analisis transaksi pegawai datang dari internal Kemenkeu

By | Minggu, 12 Maret 2023 13:41 WIB

Menkeu Sri Mulyani (foto: Belasting)
Menkeu Sri Mulyani (foto: Belasting)

JAKARTA,BELASTING - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan hasil analisis PPATK menyangkut pegawai sebagian besar merupakan permintaan dari Kemenkeu.

Menkeu Sri Mulyani menjabarkan pada periode 2007 hingga 2023 sebanyak 266 laporan PPATK yang melibatkan 964 pegawai dan pejabat Kemenkeu. Menurutnya, sebagian besar dari laporan tersebut merupakan permintaan langsung kepada PPATK.

"185 informasi tersebut adalah atas permintaan Itjen Kemenkeu dan 81 merupakan inisiatif PPATK," katanya dalam Konpers pada Sabtu (12/3/2023).




Sri Mulyani melanjutkan dari 266 laporan hasil analisis PPATK yang melibatkan 964 pegawai, sebanyak 252 pegawai mendapatkan hukuman disiplin. Hal tersebut berasal dari 126 kasus yang ditindaklanjuti pengawasan internal Kemenkeu.

Perinciannya, 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Hasilnya, sebanyak 16 kasus dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

 "31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu," ulasnya.



Dia memerinci total pengaduan yang masuk ke sistem Whistleblowing/Wise Kemenkeu pada 2017 diterima 510 pengaduan. Hasilnya 118 hukuman disiplin dijatuhkan karena terindikasi fraud.

Pada 2018 diterima sebanyak 482 pengaduan dan 118 hukuman disiplin. Lalu pada 2019 sebanyak 445 pengaduan diterima dan 83 hukuman disiplin diberikan, pada 2020 sebanyak 446 pengaduan dengan 71 hukuman disiplin.

Selanjutnya, pada 2021 sebanyak 599 pengaduan diterima dengan hasil 114 hukuman disiplin dikeluarkan Itjen Kemenkeu. Pada 2022, sebanyak 805 pengaduan diterima dengan 98 hukuman disiplin diberikan.

"Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerjasama dengan semua pihak," tambahnya. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :