PENGAWASAN INTERNAL

Masuk Kategori Merah, 25 Pegawai Kemenkeu Jadi Top Priority Pemeriksaan

Dalam 2 minggu ini pemeriksaan internal digencarkan Itjen

By | Senin, 13 Maret 2023 19:58 WIB

ilustrasi (foto: freepik)
ilustrasi (foto: freepik)

JAKARTA, BELASTING—Kementerian Keuangan mencatat sedikitnya 69 pegawai yang berisiko tinggi melakukan kecurangan, dan 55 diantaranya perlu menghadap Inspektorat Jenderal untuk klarifikasi.

Lebih rinci, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan Itjen Kemenkeu menargetkan sebanyak 25 hingga 27 pegawai yang menjadi prioritas untuk dilakukan pemanggilan.

“Dari 69 kan yang layak klarifikasi ada 55. Saat ini kita top priority-nya kurang lebih 25-27 pegawai yang akan kita tuntaskan [dipanggil klarifikasi] dalam waktu 2 minggu ini,” ujarnya, Senin (13/3/2023).




Yustinus menyampaikan dalam pekan ini, ada 10 pegawai Kemenkeu yang berisiko tinggi atau high risk profile yang akan diselesaikan pemanggilannya. Setelah itu, Itjen akan memanggil 13-15 pegawai lainnya.

Menurutnya, proses pemanggilan 15 pegawai itu akan kelar awal pekan depan. Dia menuturkan Itjen Kemenkeu juga akan meminta data dan informasi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memeriksa sederet pegawai yang berisiko tinggi melakukan kecurangan tersebut.

“Jadi target kita ke yang high priority, yang sangat beresiko tinggi, diharapkan nanti pararel kami akan juga minta informasi ke PPATK,” terang Yustinus.



Dia menjelaskan PPATK dan Kementerian Keuangan sudah ada MoU untuk saling bertukar informasi dan dukungan. Tujuannya sama, untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Yustinus bilang pihak Kemenkeu akan meminta informasi transaksi keuangan dan analisis terkait profil pegawai yang sudah selesai dipanggil atau diperiksa. Dia menilai akan lebih sempurna ketika Kemenkeu mendapatkan tambahan informasi dari PPATK.

“Jadi nanti harapannya ketika sudah selesai pemeriksaan, kita mendapat informasi PPATK, lalu bisa di sampaikan kepada publik apa yang menjadi kesimpulan,” tutup Jubir Sri Mulyani. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :