PENGAWASAN INTERNAL

47 Pegawai Berisiko Tinggi Sudah Menghadap Itjen Kemenkeu, Sisa 22 Orang Lagi

Puluhan pegawai penuhi panggilan Inspektorat butut kasus Rafael Alun

By | Senin, 27 Maret 2023 15:42 WIB

Menkeu Sri Mulyani (foto: Belasting)
Menkeu Sri Mulyani (foto: Belasting)

JAKARTA, BELASTING—Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sudah memanggil 47 orang dari total 69 pegawai berisiko tinggi melakukan penyelewengan untuk menghadap dan klarifikasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. Dia menyampaikan 47 orang itu sudah termasuk eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, serta pihak Bea dan Cukai, Eko Darmanto dan Andhi Pramono.

“Sampai 17 Maret 2023 kami sudah memanggil 47 pegawai yang kita identifikasi, 42 hadir fisik dan 5 sakit. Rekomendasi penjatuhan hukuman disiplin sudah kita lakukan, termasuk kepada RAT dan 2 kepala Bea Cukai yang viral,” ujarnya, Senin (27/3/2023).




Menkeu Sri Mulyani menerangkan 30% jajaran pejabat Kemenkeu terdaftar sebagai wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di sistem KPK. Sementara sisanya 70%, wajib melaporkan harta kekayaan melalui aplikasi internal Alpha Kemenkeu.

Dia menuturkan Inspektorat Jenderal melakukan analisa terhadap 100% jajaran pegawai Kemenkeu tersebut. Sejalan dengan itu, Itjen menemukan 69 pegawai yang tergolong high risk atau berisiko tinggi melakukan penyelewengan.

Sri Mulyani menjelaskan pemeriksaan atau analisa dilakukan dengan meneliti sederet aspek terkait kewajaran harta. Diantaranya, kenaikan harta yang tidak wajar, sumber perolehan harta pegawai.



Kemudian mengecek kepemilikan uang tunai dengan nilai signifikan, pembaruan daftar harta kekayaan yang dilaporkan oleh pegawai, hingga kepemilikan saham, serta penghasilan yang belum dilaporkan.

“Itjen akan melakukan pengecekan, pengujian, baik melakui informasi dari transaksi mencurigakan PPATK, pengaduan masyarakat di WISE, [informasi] Komwasjak, dari media sosial, serta rekam jejak pelanggaran integritas,” ungkap Sri Mulyani.

Seperti diutarakan Menkeu, pihaknya sudah memanggil 47 orang pegawai high risk. Kini, tersisa 22 pegawai yang belum dipanggil. Dia pun meminta pegawai yang telah menghadap Itjen melaporkan hartanya dengan benar, baik di LHKPN KPK ataupun Alpha Kemenkeu.

“Kami terus memperbaiki dan meminta seluruh jajaran, terutama yang sudah klarifikasi untuk perbaiki laporan harta kekayaan, sehingga akurasinya bisa dipertanggungjawabkan,” tutup Sri Mulyani. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :