Ini Catatan Pengawasan Belanja Coretax System Ditjen Pajak
JAKARTA, BELASTING - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu mengungkapkan beberapa isu perihal agenda Ditjen Pajak dalam pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.
Itjen Kemenkeu mengungkapkan 5 isu dalam pengawasan atas pembaruan coretax system. Pertama, reviu terhadap rekomposisi kontrak tahun jamak yang telah disetujui menteri keuangan.
Kedua, reviu terhadap change proposal khususnya tentang ketentuan pembayaran tetap didorong untuk dilaksanakan seusai kontrak. Ketiga, pemantauan pengadaaan infrastruktur TIK coretax system.
"Pemantauan pengadaan hardware dan data center: seluruh risiko pengadaan dan pelaksanaan kontrak telah dimitigasi dengan pengendalian yang memadai," tulis Lakin Itjen Kemenkeu 2022 dikutip Selasa (9/5/2023).
Keempat pengawasan terhadap aspek TIK atas migrasi data yang ditemukan beberapa isu, antara lain database transisi tidak dilakukan backup. Kemudian temuan isu atas pengendalian akses fisik ke ruang kerja vender di Gedung Ma`rie Muhammad lantai 24 kurang memadai.
Selanjutnya, matriks akses pengguna database transisi tidak disusun. Lalu, reviu terhadap log akses dan aktivitas pada database transisi tidak dilakukan secara berkala.
Kelima, pengawasan atas tata kelola pelaksanaan kontrak PSIAP. Terdapat beberapa temuan Itjen Kemenkeu, seperti penerimaan sub-deliverable system development completion and unit testing report perlu memperhatikan defect hasil functional unit testing yang belum diperbaiki.
"Konstuminasi Commercial off-the-shelf (COTS) perlu memperhatikan batasan pada spesifikasi teknis/KAK," ulas Itjen Kemenkeu. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :