TATA KELOLA INDUSTRI

Cak Imin Minta Ditjen Pajak Turun Tangan Soal Laporan Luhut Kebun Sawit Tak Bayar Pajak

Hasil audit BPKP seharusnya jadi pintu masuk DJP lakukan pemeriksaan pajak

By | Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB

Waketum DPR-RI, Muhaimin Iskandar (foto: Setjen DPR)
Waketum DPR-RI, Muhaimin Iskandar (foto: Setjen DPR)

JAKARTA,BELASTING - Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Abdul Muhaimin Iskandar mendukung penuh Ditjen Pajak Kemenkeu ikut terjun menindakluti temuan bisnis perkebunan kelapa sawit yang tidak patuh pajak.

Cak Imin menyampaikan pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan tentang 9 juta ha perkebunan kelapa sawit tidak membayar pajak wajib ditindaklanjuti. DJP sebagai pemangku kebijakan pajak nasional tidak boleh melewatkan temuan tersebut.

"Temuan Pak Luhut ini saya kira harus ditelusuri betul oleh DJP, usut sampai tuntas. 9 juta hektar lahan sawit ini sangat luas, kalau mereka belum bayar pajak tentu negara dirugikan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5/2023).




Politisi PKB ini menyatakan kerja sama lintas kementerian/lembaga perlu dibangun untuk mengusut hal tersebut. Pasalnya, sumber data yang dikutip Menko Luhut berasal dari auditor internal pemerintah, yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Proses audit dilakukan terhadap laporan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Data temuan tersebut menjadi momentum menata industri yang menjadi andalan ekspor Indonesia.

Menurutnya, potensi pajak dari 9 juta ha perkebunan sangat besar dan akan berdampak signifikan kepada keuangan negara. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan atensi khusus terhadap masalah industri minyak kelapa sawit.



"Tentunya semua stakeholder harus duduk bersama dan telusuri betul siapa-siapa yang menunggak pajak. Dan kalau memang ada pelanggaran, ya tindak tegas sesuai aturan. Hasil audit BPKP dan BPDKS saya kira cukup menjadi acuan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit kita. Karena mestinya lahan sawit yang luas itu menjadi potensi pajak yang cukup besar," terangnya.

Sebelumnya Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengaku geram, lantaran ada 9 juta hektare (ha) dari 16,8 juta ha lahan sawit di Indonesia tidak membayar pajak.

Hal ini terungkap dari audit yang dilakukan BPKP terhadap hasil laporan BPDPKS. Pemerintah telah membentuk Satgas Tata Kelola Industri Sawit yang dipimpin oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :