AUDIT BPK

Menkeu Respons Temuan dan Rekomendasi BPK

Pemerintah menyampaikan action plan yang terprinci dan terukur atas seluruh rekomendasi BPK

By | Rabu, 30 Agustus 2023 19:06 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPR RI terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya. Foto: Dep/nr
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPR RI terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya. Foto: Dep/nr

BELASTING, JAKARTA–Rapat Paripurna DPR, Kamis (24/8/2023), meminta pemerintah menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

DPR juga meminta pemerintah memperbaiki kualitas penyajian laporan keuangan bagi kementerian/lembaga yang tidak memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Atas permintaan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah telah menindaklanjuti permintaan tersebut. 




“Kami sampaikan bahwa pemerintah telah menindaklanjuti dan terus berkomitmen menyelesaikan semua rekomendasi BPK,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (29/08/2023).

Menkeu menyampaikan itu  dalam Rapat Paripurna DPR yang beragendakan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2022

Menkeu melanjutkan pemerintah menyusun dan menyampaikan action plan yang rinci dan terukur atas seluruh rekomendasi BPK.



Di sisi lain, pemerintah juga melakukan monitoring penyelesaian tindak lanjut dan melaporkan progres penyelesaiannya secara berkala kepada BPK.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi di DPR.

Dengan kerja keras Pemerintah bersama DPR dalam masa pandemi, opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat berhasil dipertahankan selama 7 tahun berturut-turut sejak tahun 2016.

“Kondisi-kondisi yang sangat tidak biasa, luar biasa, tidak menjadi alasan untuk laporan pemerintah di bidang keuangan negara menjadi menurun kualitasnya,” kata Menkeu.

Temuan Berulang
BPK sendri telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada entitas di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK, Senin (10/7/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat temuan signifikan dan berulang pada laporan keuangan kementerian/lembaga entitas AKN III.

Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, mengatakan temuan berulang yang paling sering terjadi yaitu terkait dengan perjalanan dinas.

Menurutnya, sering kali pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas belum sesuai ketentuan, bahkan fiktif. "Mohon diperhatikan, perjalanan dinas ini sering kali terjadi dilakukan secara sengaja dan fiktif," katanya.

Selain perjalanan dinas, Anggota III BPK mengungkapkan, temuan signifikan atau berulang lainnya yakni penetapan dan penyaluran bantuan sosial tidak sesuai dengan ketentuan.

BPK menemukan bantuan diberikan kepada penerima ASN, sudah meninggal, memiliki usaha, tenaga kerja dengan upah sesuai upah minimum, serta penerima bantuan di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Temuan signifikan selanjutnya yaitu permasalahan barang milik negara (BMN) yang belum dapat ditelusuri dan tersaji dalam akun aset lain-lain, sehingga berpotensi hilang dan disalahgunakan.

LHP atas Laporan Keuangan kementerian/lembaga 2022 ini diserahkan Anggota III BPK didampingi Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Ahmad Adib Susilo pada 34 pimpinan kementerian/lembaga di AKN III BPK.

LHP yang telah diserahkan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pimpinan kementerian/lembaga dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. (Isa)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :