KIP KULIAH 2022

Syarat dan Cara Mendaftar KIP Kuliah 2022, Bisa Mendapat Bantuan Biaya Kuliah Gratis

Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka 2022

By | Selasa, 08 Februari 2022 15:11 WIB

ilustrasi (foto: pixabay)
ilustrasi (foto: pixabay)

JAKARTA, BELASTING—Pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka 2022 sejak Rabu (2/2/2022). 

Bagi siswa lulusan 2020, 2021, dan 2022 bisa mendaftar bantuan pendidikan ini untuk ikut seleksi masuk PTN dan PTS secara gratis, biaya kuliah gratis, dan mendapat biaya hidup setiap semester hingga lulus sesuai ketentuan.

Pendaftaran bisa dilakukan oleh calon mahasiswa secara mandiri di online KIP-Kuliah.




Jika diterima nantinya akan ada bantuan biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi yang dipilih. Besaran bantuan berbeda untuk setiap prodi yang dibedakan berdasarkan akreditasi. 

  • Prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta
  • Prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta
  • Prodi akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta

Bantuan biaya hidup bulanan untuk mahasiswa penerima KIP kuliah terbagi atas 5 klaster berdasarkan indeks harga daerah sebagai berikut:

1. Daerah klaster 1: Rp 800 ribu
2. Daerah klaster 2: Rp 950 ribu
3. Daerah klaster 3: Rp 1,1 juta
4. Daerah kalster 4: Rp 1,25 juta
5. Daerah klaster 5: Rp 1,4 juta



Siswa dengan status akun Terdata di DTKS Kemensos akan mendapat pembebasan dari biaya daftar seleksi masuk kuliah PTN dan PTS, baik UTBK atau seleksi lain yang diusulkan masing-masing panitia dan perguruan tinggi.

Durasi Pembiayaan KIP Kuliah
1. Sarjana (S1): Maksimal 8 semester
2. D4: Maksimal 8 semester
3. D3: Maksimal 6 semester
4. D2: Maksimal 4 semester
5. D1: Maksimal 2 semester
6. Program profesi:
- maksimal 4 semester (dokter umum, dokter gigi, dokter hewan)
- maksimal 2 semester (ners, apoteker, guru)

Syarat KIP Kuliah 2022

  1. Siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan (2022) atau lulus 2 tahun sebelumnya (2020 dan 2021)
  2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi
  3. Memiliki potensi akademik baik tapi punya keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. Keterbatasan ekonomi dibuktikan di antaranya dengan:
    • Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    • Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • Merupakan mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan, atau
    • Memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan dengan dokumen yang valid
  4. Penerima KIP Kuliah tidak boleh menerima bantuan biaya pendidikan atau beasiswa lain yang bersumber dari APBN maupun swasta lain yang membiayai komponen yang sama

Bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah 2022? Berikut caranya:

  1. Akses situs atau laman www.kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Setelah itu isi NIK, NISIN, NPSN dan alamat email yang aktif
  3. Setelah itu akan ada validasi NIK, NISN, NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  4. Jika berhasil, sistem KIP Kuliah mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email yang telah didaftarkan
  5. Lalu siswa dapat menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih jalur seleksi yang diikuti.
  6. Siswa menyelesaikan pendaftaran di sistem informasi seleksi masuk perguruan tinggi sesuai dengan jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi tersebut akan dilakukan dengan skema host-to-host
  7. Calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi akan melakukan verifikasi lebih lanjut ke perguruan tinggi sebelum diusulkan menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah. (sds)


KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :