BANTUAN SOSIAL

3 Bansos dari Pemprov DKI Bakal Cair Maret 2022, Salah Satunya untuk Lansia

pencairan KLJ dilakukan bersamaan dengan 2 bansos lainnya yakni KPDJ, dan KAJ

By | Senin, 14 Februari 2022 11:12 WIB

ilustrasi
ilustrasi

 

JAKARTA, BELASTING—Sebanyak 3 bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI Jakarta bakal cair Maret 2022 mendatang. Bansos yang bersumber dari APBD DKI Jakarta ini yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
 
Dinas Sosial sebelumnya menjelaskan KLJ bakal cair pada Maret 2022. KLJ cair Maret 2022 itu menjadi yang pertama untuk tahun 2022 karena pencairan KLJ biasa dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Kepastian pencairan KJL diungkapkan Dinas Sosial melalui akun resminya. Dinas Sosial menyebutkan dana KLJ cair setiap 3 bulan atau KLJ cair pada Maret 2022.




“Dana KLJ cair per 3 bulan ya bu, mudah-mudahan bulan Maret,” tulis Dinas Sosial seperti dikutip Kilas24.com, Senin (14/2/2022).

Biasanya pencairan KLJ dilakukan bersamaan dengan 2 bansos lainnya yang disalurkan Dinas Sosial yakni KPDJ, dan KAJ.

Untuk jumlah dana, penerima KLJ akan menerima Rp600 ribu setiap bulan atau Rp1,8 untuk periode 3 bulan pada saat pencairan.



Sementara itu, untuk penerima KPDJ dan KAJ akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu setiap bulan atau Rp900 ribu dalam periode 3 bulan atau sekali pencairan.
 
Bansos KLJ Pemprov DKI ini diberikan kepada orang tua di atas 60 tahun. Dinas Sosial menjelaskan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen akan terus berupaya memuliakan para orang tua di Jakarta.

Berikut Syarat Penerima KJL:

  1. Diberikan untuk warga berusia 60 tahun ke atas
  2. Dalam kondisi status sosial ekonomi terendah atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Bagi lansia yang tidak terdaftar dalam DTKS, tetapi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat, maka bisa diusulkan melalui proses Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat
  4. Tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan sangat kecil sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan hidupnya bergantung pada orang lain.
  5. Lansia yang sakit menauhi dan hanya bisa terbaring di tempat tidur
  6. Warga usia lanjut yang terlantar secara psikis dan sosial.

Dinas Sosial DKI menyebutkan untuk tahun 2021, pemprov DKI mengalokasikan Rp562 miliar untuk bansos KLJ. Dari sisi penerima, jumlahnya terus meningkat setiap tahun. (sds)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik
Kenapa sy sendiri TDK dpt bantuan apa2 dr pemerintah.tp kenapa di saat daftar prakerja disitu keterangan nya anda akan mendapat bantuan dari pemerintah.sedangkan sy sendiri TDK menerima apa2
Moch sayhroni | Jum'at, 11 Maret 2022 08:29 WIB
saya mempunyai 2 anak usia 1 tahun & 3 tahun.bilang nya anak usia dini dari 0-6 tahun dapet bantuan tetapi anak" saya tidak dapat bantuan.mohon penjelasan nya
mahendra | Rabu, 23 Maret 2022 16:12 WIB
Dirumah ada 3kk tapi gak ada tuh yg dapet KJP, pkh atau apalah... Padahal ada anak yuatim yg masih sekolah SD dan disabilitas... Ditanya RT jabanya apada gak jelas
R. Yuyun | Kamis, 24 Maret 2022 08:31 WIB

Tulis Komentar Anda :