Penyelarasan Regulasi BSU 2022 Dikebut, Pencairan Segera Dilakukan
JAKARTA, BELASTING-Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) memastikan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah/ Gaji (BSU) pada 2022.
Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya menyatakan BSU akan tetap dicairkan. Saat ini pihaknya sedang menggodok regulasi penyaluran BSU.
"(BSU) itu pasti, sabar ya..kita sedang proses tuntaskan regulasinya,” tulis Ida Fauziah menanggapi pertanyaan netizen terkait dengan penyaluran BSU.
Kemnaker akan segera mencairkan BSU BLT Ketenagakerjaan 2022 setelah dilakukan penyelarasan regulasi.
Berbagai persiapan pun sudah dilakukan oleh Kemnaker.
Paling tidak ada 6 tahapan yang hendak diselesaikan oleh Kemnaker agar BSU BLT Ketenagakerjaan 2022 dapat segera cair dan diterima oleh pekerja atau buruh. Berikut tahapan tersebut:
- Penyelarasan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022.
- Tahapan selanjutnya revisi anggaran oleh Kemnaker bersama Kementerian Keuangan.
- Kemnaker juga akan meninjau ulang data calon penerima BSU 2022 dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
- Selanjutnya, Kemnaker akan berkoordinasi dengan bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selaku bank penyalur.
- Kemnaker bakal memastikan BSU BLT Ketenagakerjaan 2022 berjalan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik.
- Setelah semua tahapan di atas tuntas, Kemnaker baru akan menyalurkan dana BLT subsidi gaji untuk para pekerja atau buruh. (sds)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :