Dana PIP untuk SD, SMP, SMA dan SMK Bakal Cair Bulan Agustus

JAKARTA, BELASTING—Pemerintah akan mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK pada bulan Agustus 2022.
Pencairan PIP Agustus 2022 ditujukan bagi sekitar 7,62 juta siswa yang belum menerima dana PIP. Bantuan PIP ditujukan untuk pendidikan bagi keluarga peserta didik kurang mampu melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dilansir dari akun Instagram @sobatpip pencairan dana PIP akan kembali dilakukan pada Agustus 2022. Dana PIP cair Agustus 2022 diberikan kepada siswa SD hingga SMK yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI atau BRI sampai 30 Juni 2022.
Nantinya, besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014:
Jenjang SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
Jenjang SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun.
Jika melihat jadwal pencairan PIP sebelumnya, kemungkinan PIP akan cair pada awal atau pertengahan bulan. Namun, yang pasti ada titik terang bahwa dana bantuan pendidikan PIP bakal cair pada Agustus 2022.
Untuk memastikan sebagai penerima bantuan PIP cair Agustus 2022, peserta didik dapat melakukan pengecekan secara mandiri.
Untuk pengecekan, cukup memasukan NISN pada laman resmi PIP yakni pip.kemdikbud.go.id. (sds)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER

-
ADMINISTRASI PAJAK
Kantor Pajak Buka Layanan Saat Libur Panjang
-
-
PENEGAKAN HUKUM PAJAK DAERAH
Pemkot Padang Tempel Stiker Merah di 11 Hotel dan Restoran Nakal Tak Bayar Pajak
-
-
PENERIMAAN PAJAK
DJP Himpun Setoran PPN PMSE Rp2,43 Triliun Hingga Mei 2023