BERAS BANSOS

Penyelidikan Kasus Beras Dikubur di Depok Dihentikan, JNE Telah Mengganti

Tidak ditemukan unsur pidana karena beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak

By | Kamis, 04 Agustus 2022 15:10 WIB

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA, BELASTING—Polisi menghentikan penyelidikan kasus pemusnahan bantuan sosial dari Presiden Jokowi yang ditemukan di Depok dengan cara dikubur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menghentikan penyelidikan kasus beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Tidak ditemukan unsur pidana karena beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak," kata Endra Zulpan, Kamis (4/7/2022)




Dari rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan ke pihak JNE, penguburan beras bansos yang rusak itu karena merupakan salah satu mekanisme perusahaan.

"Kenapa ditanam karena ini mekanisme yang dimiliki JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang yang rusak. Jadi penanaman dalam rangka pemusnahan barang rusak," ujar Zulpan.

Pihak JNE sebagai jasa kurir yang mengantarkan beras bansos dengan berat 3,4 ton itu bahkan telah mengganti kerusakan kepada Kementerian Sosial.



Bukti dokumen penggantian beras rusak juga telah diserahkan ke Kepolisian.

Dengan adanya penggantian kerusakan itu negara tidak dirugikan akibat insiden rusaknya beras bansos saat diambil dari gudang penyimpanan.

"Karena sudah diganti maka tidak ada kerugian negara. masyarakat juga tidak dirugikan karena masyarakat yang menerima bantuan ini tersalurkan," tutur Zulpan.

Sebelumnya kasus penemuan beras yang ditemukan dikubur di Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat ini menjadi heboh setelah ada isu bahwa banpres berupa sembako tidak disalurkan ke masyarakat.

Tak hanya beras, di lokasi penemuan juga diduga ada tepung dan terigu. (sds)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :