KLJ Telah Cair, Ini Kriteria Penerima KLJ Agustus
JAKARTA, BELASTING—Jadwal pencairan bantuan sosial KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus hari ini, Selasa (16/8/2022) cair mulai pukul 17.00 WIB secara bertahap.
Dikutip dari akun resmi Dinas Sosial DKI Jakarta menyebutkan pencairan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) mulai dilakukan pada 16 Agustus 2022 pukul 17.00 WIB.
“Pencairan dilakukan secara bertahap mulai dari penerima eksisting dan secara bersamaan akan dilakukan pemanggilan bagi penerima baru tahun 2022,” tulis Dinas Sosial, Selasa (16/8/2022).
Bagi penerima baru tahun 2022, nantinya harus sudah melakukan aktiviasi kartu sebelum dana dicairkan.
Bagaimana melakukan aktivasi kartu ATM KLJ?
Mengutip laman bankdki.co.id, setelah Peserta KLJ menerima kartu ATM dan PIN, kartu ATM KLJ akan diaktivasi dalam kurun waktu 2-4 Minggu dari tanggal penerimaan.
Apabila kartu belum aktif setelah 4 Minggu dari tanggal penerimaan, Peserta KLJ dapat mendatangi Cabang Bank DKI terdekat.
Kriteria Penerima Kartu Lansia Jakarta bulan Agustus 2022
- Warga berusia 60 tahun ke atas.
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
- Lansia harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu, jika tidak dapat diusulkan melalui mekanisme pemutakhiran mandiri yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat.
Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi setiap tiga bulan.
Program ini diharapkan dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran. (sds)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat