BLT BBM

Kuota Penerima BLT BBM Masih Tersedia, Daftar Segera untuk Mendapat BLT Rp600 Ribu

Masih banyak kuota penerima BLT BBM yang belum tersalurkan. 

By | Jum'at, 23 September 2022 07:33 WIB

Mensos Tri Rismaharini saat memantau pencairan BLT. (foto: kemensos)
Mensos Tri Rismaharini saat memantau pencairan BLT. (foto: kemensos)

JAKARTA, BELASTING—Pemerintah masih memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM untuk masyarakat yang memenuhi kriteria dan masuk dalam Data Terpadi Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Dikutip dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, masih banyak kuota penerima BLT BBM yang belum tersalurkan. 

"Di seluruh Indonesia telah tersalurkan kurang lebih 40 persen, memang masih banyak yang belum, masih 60 persen," ujar Jokowi sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.




Untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat BLT BBM, tetap bisa melakukan pendaftaran secara mandiri melalui ponsel.

Mekanismenya lewat fitur usul di aplikasi cekbansos, begini caranya:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store  
  2. Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu 
  3. Klik tombol "Tambah Usulan" 
  4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
  5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
  6. Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan

Cara Cek penerima BLT BBM: 



  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan;
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
  • Ketikkan 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak;
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Selanjutnya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang sudah diinput.

Dana pengganti subsidi BBM akan dibagikan sebanyak 4 kali, dan masing-masing pembagian senilai Rp150.000 jadi setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat Rp600.000. 

Sementara itu, jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat. 

Pemerintah dalam penyaluran BLT BBM memang telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia di berbagai wilayah.

Berikut syarat & cara mencairkan BLT BBM melalui Kantor Pos:

  • Pastikan tidak lupa membawa dokumen berupa surat undangan pencairan, KTP, dan KK ke kantor pos terdekat (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat :
  • Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan
  • Ambil nomor antrian
  • Serahkan berkas
  • Setelah berkas mendapatkan verifikasi, maka bisa mendapatkan BLT BBM. (sds)


KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :