BSU Tahap 3 Cair, Pastikan Status Penerima di Link Ini
JAKARTA, BELASTING—Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 3 mulai hari ini, Selasa (27/9/2022) akan dicairkan.
Menaker Ida Fauziyah hari ini akan mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Bau Bau dan Buton, Sulawesi Tenggara untuk mencairkan BSU tahap 3.
Presiden Jokowi sekaligus akan melakukan dialog dengan para pekerja/buruh penerima BSU 2022.
"Seteleh mendapat perintah Bapak Presiden, Kami langsung menyalurkan BSU 2022," ujar MEnaker Ida Fauziyah dikutip Selasa (27/9/2022).
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan menyalurkan bantuan subsisi upah atau BSU 2022 sebesar Rp600.000 per orang.
Untuk memastikan status penerima, Anda bisa mengakses laman resmi Kemnaker, dengan cara sebagai berikut:
Buka situs kemnaker.go.id.
Masuk ke akun masing-masing atau klik ‘Daftar Sekarang’ bagi yang belum memiliki akun.
Masukkan data diri, seperti nama lengkap, nama ibu kandung, serta Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Selesaikan pendaftaran hingga menerima kode OTP lewat SMS ke nomor HP.
Aktivasi akun yang baru saja dibuat menggunakan kode OTP yang diterima.
Login ke akun yang telah dibuat.
Setelah berhasil masuk ke kemnaker.go.id menggunakan akun, pekerja akan mendapatkan notifikasi dari Kemanaker BSU 2022 tahap 3 cair.
Notifikasi tersebut juga menampilkan status dari pekerja, baik itu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Prioritas pencairan pada tahap 3 yaitu bagi pekerja yang memiliki rekening di Himbara atau BRI, BNI, BTN dan Mandiri dengan alokasi dana bansos sebesar Rp2,61 triliun.
Secara keseluruhan, Kemenaker mengajukan anggaran subsidi upah untuk disalurkan kepada 14,6 juta penerima dengan anggaran Rp8,7 triliun
Namun, jika tidak memiliki rekening Himbara dan nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU, bisa melakukan cara lain.
BSU bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia dengan melakukan pembukuan rekening Pos Giro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU dengan cara datang langsung ke kantor Pos terdekat.
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK BAJA RINGAN
BLKP Kantongi Izin Fasilitas Gudang Berikat
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat