BSU Sudah Cair ke 7,07 Juta Penerima, Cek Status Penerima di Laman bsu.kemnaker.go.id
JAKARTA, BELASTING—Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah cair ke 7,07 juta penerima yang dibagikan untuk para pekerja.
Presiden Joko Widodo menyampaikan, realisasi penyaluran BSU untuk tahun ini sudah sekitar 48,3 persen.
“Sampai saat ini untuk Bantuan Subsidi Upah yang sudah tersalur adalah 7.077.000. Artinya, sudah 48,3 persen yang sudah tersalur dan ini terus berjalan dengan kecepatan yang saya lihat sangat baik,” kata Jokowi usai menyerahkan BLT BBM dan BSU di Kabupaten Baubau, dikutip Rabu (28/9/2022).
Jokowi optimistis penyaluran bantuan dapat selesai sesuai target yang ada. “Selesai pasti, akhir tahun pasti selesai. Insyaallah ya,” ujarnya.
Sementera itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menjaga kecepatan penyaluran BSU.
“Setiap minggu kami akan [salurkan] bertahap. Ini setiap minggu Rp1-2 juta, insyaallah dalam kurun satu bulan mungkin Pak Presiden, kita sudah bisa selesaikan,” ujar Ida.
Khusus untuk Sulawesi Tenggara, ungkap Ida, BSU telah disalurkan kepada 19.286 orang penerima, atau 24,21 persen calon dari 79.675 orang sasaran. Ida menambahkan, penyaluran BSU juga dilakukan di seluruh daerah di tanah air.
“Bantuan Subsidi Upah ini kan memang dari Sabang sampai Merauke,” kata Ida.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU 2022, silahkan cek status penerima dengan login di situs kemnaker.go.id.
- Buka situs kemnaker.go.id.
- Masuk ke akun masing-masing atau klik ‘Daftar Sekarang’ bagi yang belum memiliki akun.
- Masukkan data diri, seperti nama lengkap, nama ibu kandung, serta Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
- Selesaikan pendaftaran hingga menerima kode OTP lewat SMS ke nomor HP.
- Aktivasi akun yang baru saja dibuat menggunakan kode OTP yang diterima.
- Login ke akun yang telah dibuat.
Setelah berhasil masuk ke kemnaker.go.id menggunakan akun, pekerja akan mendapatkan notifikasi dari Kemnaker. Notifikasi akan menampilkan status dari pekerja, baik itu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
rioritas pencairan yaitu bagi pekerja yang memiliki rekening di Himbara atau BRI, BNI, BTN dan Mandiri dengan alokasi dana bansos sebesar Rp2,61 triliun.
Namun, jika tidak memiliki rekening Himbara dan nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU, bisa melakukan cara lain.
BSU bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia dengan melakukan pembukuan rekening Pos Giro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU dengan cara datang langsung ke kantor Pos terdekat. (sds)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat