KJP Plus Oktober 2022 Sudah Cair 10 Oktober, Bisa Dicek Melalui JakOne
JAKARTA, BELASTING—Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyalurkan KJP Plus bulan Oktober 2022 pada Senin (10/10/2022).
Dikutip dari akun media sosial JakOne, penyaluran dana KJP Oktober 2022 dilakukan serentak SD-SMK.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Oktober untuk jenjang SD,SMP, SMA dan SMK cair hari ini, tanggal 10 Oktober 2022.”
KJP Oktober 2022 merupakan tahap akhir dari data pencairan tahap 1. Artinya, bulan ini data lama pada tahap 1 masih akan memperoleh KJP bulan Oktober.
Untuk melakukan pengecekan pencairan KJP bisa melalui aplikasi JakOne.
Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne Mobile:
- Buka aplikasi JakOne Mobile
- Tekan tombol menu
- Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
- Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
- Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan
- Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.
- Jika dana KJP Plus sudah masuk ke rekening bank DKI, maka notifikasi baru pun akan muncul pada aplikasi JakOne tersebut.
Siswa yang berhak menerima KJP Plus tahap 2 harus memenuhi syarat seperti berikut :
- Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
- Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :