BANSOS

Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Mundur, Ini Alasannya

Sesuai dengan jadwal, seharusnya BLT UMKM cair pada Oktober 2022.

By | Rabu, 12 Oktober 2022 11:54 WIB

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA, BELASTING—Pencairan BLT UMKM hingga saat ini belum juga dicairkan. Sesuai dengan jadwal, seharusnya BLT UMKM cair pada Oktober 2022.

Menteri Koperasi UKM Teten Masduki mengatakan pencairan BLT UMKM saat ini masih dibahas bersama dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian untuk kapan penyalurannya.

"BLT UMKM saat ini belum ada keputusan (cair), jadi masih dibicarakan di Kementerian Perekonomian" kata Teten kepada Media pekan lalu.




BLT UMKM menjadi salah satu bantuan yang ditunggu pelaku usaha mikro kecil menengah di Tanah Air. BLT UMKM kapan cair menjadi pertanyaan calon penerima.

Jika cair, penerima BLT UMKM akan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta. Sesuai dengan namanya, BLT UMKM ini hanya akan diberikan kepada pelaku usaha mikro dan menengah.

Perlu diketahui, mekanisme pencarian BLT UMKM Rp1,2 juta ini berbeda dengan bantuan sosial lainnya. Pencairan BLT UMKM ini akan dikelola oleh pemerintah daerah masing-masing.



Bagi yang ingin mendapatkan BLT UMKM, Anda pertama-tama wajib mendaftarkan usahamu di situs https://oss.go.id/.

Selanjutnya, jika sudah mendaftar, Anda bisa melakukan pengecekan status penerima melalui situs https://eform.bri.co.id/bpum. (sds)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :