BSU 2022

BSU Tahap 7 Cair 2 November Lewat Kantor Pos, Cek Status Penerima

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 cair 2 November 2022 atau Rabu (2/11/2022).

By | Selasa, 01 November 2022 11:19 WIB

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA, BELASTING—Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 cair 2 November 2022 atau Rabu (2/11/2022).

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemenaker, Indah Anggoro Putri.

"Insha Allah Rabu (pencairan subsidi gaji tahap 7 lewat Kantor Pos) diterima pekerja," ujar Indah, dalam Festival Vokasi dan Job Fair Nasional di JCC, dikutip Selasa (1/11/2022).




Menurut Indah, BSU tahap 6 sudah selesai. Sedangkan untuk BSU tahap 7 sedang dalam proses transfer di Kantor Pos. 

Untuk memastikan status penerima, Anda perlu memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU Tahap 7.

Syarat penerima BSU 2022:



  • WNI dibuktikan dengan KTP
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
  • Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
  • Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Untuk memastikan status penerima, Anda bisa mengakses laman resmi Kemnaker, dengan cara sebagai berikut:

  • Buka situs kemnaker.go.id.
  • Masuk ke akun masing-masing atau klik ‘Daftar Sekarang’ bagi yang belum memiliki akun.
  • Masukkan data diri, seperti nama lengkap, nama ibu kandung, serta Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
  • Selesaikan pendaftaran hingga menerima kode OTP lewat SMS ke nomor HP.
  • Aktivasi akun yang baru saja dibuat menggunakan kode OTP yang diterima.
  • Login ke akun yang telah dibuat.

Setelah berhasil masuk ke kemnaker.go.id menggunakan akun, pekerja akan mendapatkan notifikasi dari Kemanaker BSU 2022 tahap 7 cair.

Notifikasi tersebut juga menampilkan status dari pekerja, baik itu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 masih bisa dicairkan melalui kantor Pos. Syaratnya penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya. (sds)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :