Jadwal Pencairan KJP Plus November Tahap Kedua Kemungkinan Minggu Kedua
JAKARTA, BELASTING—Jadwal pencairan KJP Plus November tahap kedua kemungkinan dicairkan pada minggu kedua.
Pada tahap kedua ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih harus melakukan verifikasi data baru sesuai dengan DTKS dan juga data yang sesuai dengan syarat yang diberlakukan.
Biasanya jadwal tanggal pencairan KJP Plus termasuk November 2022 akan diumumkan Disdik DKI Jakarta serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) melalui akun media sosial resminya.
Jika merujuk pada tahap 1, biasanya pencairan akan dilakukan pada minggu pertama hingga kedua.
Berikut jadwal pencairan KJP Plus tahap 1:
- Januari 2022 cair tanggal 7 Januari
- Februari 2022 cair tanggal 4 Februari
- Maret 2022 cair tanggal 4 Maret
- April 2022 cair tanggal 5 April
- Mei 2022 cair tanggal 28 April
- Juni 2022 cair untuk tingkat SD pada 15 Juni, serta SMP, SMK, SMK sederajat mulai 17 Juni
- Juli 2022 cair tanggal 8 untuk SD dan SMA sederajat dan tanggal 13 untuk jenjang SMP, SMK, SMK.
- Agustus 2022 cair bertahap mulai 9 Agustus 2022.
- September 2022 cair bertahap mulai tanggal 7 September dan 13 September
- Oktober 2022 sudah cair sejak tanggal 10 Oktober.
Sementara itu, penerima bantuan pendidikan KJP Plus sudah bisa cek nama penerima KJP Plus tahap 2 melalui laman resmi KJP.
Berikut cara cek penerima KJP Plus tahap 2 yang mulai cair November 2022:
- Buka laman resmi KJP Plus atau https://kjp.jakarta.go.id
- Isi NIK
- Pilih tahun penayangan
- Pilih tahapan menjelaskan
- Kemudian klik cek
Untuk memastikan kapan KJP Plus November cair, Anda bisa cek secara berkala karena akan diumumkan secara resmi di media sosial @upt.p4OP.
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :