BELANJA APBN

Bulan Depan BLT BBM Tahap II Siap Cair, Ini Cara Cek Status Penerima

Akhir tahun gelontoran bansos akan diselesaikan pemerintah

By | Jum'at, 25 November 2022 18:55 WIB

Ilustrasi (foto: Istimewa)
Ilustrasi (foto: Istimewa)

JAKARTA,BELASTING - Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan karena kenaikan harga BBM siap cair pada Desember 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pencariran BLT BBM tahap II akan dilakukan pada Desember 2022. Hal tersebut sejalan dengan desain rencana Kementerian Sosial sebagai pengampu kebijakan Bansos BLT BBM.

Menurutnya, penyerapan BLT BBM baru disalurkan separuhnya pada Oktober 2022 senilai Rp6,21 triliun. Sementara itu, pagu anggaran BLT BBM senilai Rp12,4 triliun.




"Karena memang Kemensos sengaja membayarkan separuh dulu dan separuhnya akan dibayarkan pada Desember," katanya dikutip Jumat (25/11/2022).

Pemerintah menetapkan sasaran penerima manfaat BLT BMM sabanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua tahap.

Setiap tahap diberikan masing-masing Rp300.000 untuk setiap KPM mulai bulan depan.



Untuk bisa mengakses dan mengetahui apakah menerima BLT Tahap 2, bisa cek langsung melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek penerima BLT BBM:

  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan;
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
  • Ketikkan 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak;
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Selanjutnya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang sudah diinput.

Syarat menjadi penerima BLT BBM:

  • Warga miskin atau rentan miskin.
  • Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
  • Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.
  • Bagi Anda yang belum terdaftar jadi penerima manfaat BLT BBM. Anda bisa mendaftarkan diri dengan cara sebagai berikut:

Cara ajukan BLT BBM lewat fitur usul di aplikasi cek bansos

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store  
  • Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu 
  • Klik tombol "Tambah Usulan" 
  • Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
  • Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
  • Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.
  • Penyaluran BLT BBM ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia (Persero). (das)


KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :