Sudah Terima Bansos BPNT? Cek Status Penerima di Sini
JAKARTA,BELASTING - Bantuan sosial (Bansos) reguler melalui bantuan pangan non tunai (BPNT) masih akan diberikan hingga akhir tahun ini.
Penyaluran pada bulan ini masuk dalam tahap salur ke-11 dan tahap salur ke-12 pada Desember 2022. Masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan ini bisa melakukan pengecekan secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi yang berhak mendapatkan bansos BPNT mendapatkan alokasi bantuan senilai Rp200.000 per bulan. Sehingga dalam satu tahun kalender 2022 mendapatkan Rp2,4 juta bagi keluarga penerima manfaat untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan keluarga.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos BPNT November dan Desember 2022, silahkan login di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Input kode unik yang muncul di layar.
- Pilih menu ‘Cari Data’.
Kemensos memakai data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk penerima bansos salah satunya bansos BPNT.
Seperti diketahui, DTKS dibuat agar mempermudah masyarakat mengakses dan mengajukan diri menjadi penerima bansos yang disalurkan Kemensos.
Saat ini pendaftaran DTKS bisa lewat online dengan cara yang cukup mudah. Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Cekbansos, begini caranya:
- Unduh aplikasi cekbansos di AppStore maupun PlayStore melalui ponsel
- Setelah terunduh bisa buka aplikasi Cek Bansos, lalu klik 'Buat Akun Baru';
- Isi data-data yang diminta dengan lengkap dan benar;
- Unggah dua foto, berupa foto KTP dan foto tengah memegangi KTP;
- Jika sudah bisa langsung klik 'Buat Akun Baru'.
- Setelah mendaftar hanya perlu menunggu konfirmasi dari Kemensos sekitar satu hingga dua hari. Selanjutnya, akan mendapat notifikasi yang dikirim melaui email.
Klik tautan yang diterima untuk melakukan pengajuan sebagai penerima, baik PKH, BPNT, maupun BLT BBM. Berikut tata cara selengkapnya.
- Klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
- Klik tombol "Tambah Usulan"
- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
- Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
- Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.
Untuk bisa mendapatkan Bansos dari Kemensos harus memenuhi beberapa persyaratan
Begini syarat menjadi penerima bansos Kemensos:
- Warga miskin atau rentan miskin.
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
- Terkena dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat