APBN 2022

Subsidi BBM Plus Listrik Sentuh Rp551 Triliun Sepanjang Tahun Lalu

Ongkos stabilisasi harga energi tahun lalu lebih dari Rp500 triliun

By | Rabu, 04 Januari 2023 17:00 WIB

Ilustrasi (foto: Istimewa)
Ilustrasi (foto: Istimewa)

JAKARTA, BELASTING—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan dana yang dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi energi sepanjang 2022 mencapai Rp551,2 triliun.

Angka realisasi itu menembus pagu dalam Perpres 98/2022 yang sejumlah Rp502,4 triliun. Menkeu Sri Mulyani mengatakan kucuran dana untuk subsidi dan kompensasi energi melonjak lebih dari 3 kali lipat dari pagu awal APBN 2022.

“Dari Rp152,5 triliun [target APBN 2022], kita tambahkan alokasi ke Rp502,4 triliun [target Perpres 98/2022], dan pada akhir tahun 2022 realisasinya bahkan lebih tinggi lagi, yaitu Rp551,2 triliun,” ujarnya, dikutip Rabu (4/1/2023).




Secara terperinci, belanja untuk subsidi energi sepanjang 2022 sejumlah Rp171,9 triliun dari target dalam Perpres 98/2022 yang senilai Rp208,9 triliun. Subsidi energi terdiri dari subsidi BBM senilai Rp15,2 triliun, LPG senilai Rp100,4 triliun, dan listrik senilai Rp56,2 triliun.

Sementara itu, belanja untuk kompensasi energi sejumlah Rp379,3 triliun. Angka realisasi tersebut jauh di atas target yang ditetapkan dalam Perpres 98/2022, yaitu senilai Rp293,5 triliun.

Kompensasi energi terdiri dari 2 jenis, yaitu BBM dan listrik. Dana yang paling banyak dikucurkan adalah untuk kompensasi BBM senilai Rp307,2 triliun, sedangkan kompensasi listrik senilai Rp72,1 triliun. Adapun masing-masing pos menembus target yang telah ditetapkan.



“Pertamina memegang Rp422 triliun sendiri dari alokasi APBN kita. Tentu bukan untuk Pertamina, pada akhirnya yang menikmati adalah masyarakat dalam bentuk LPG, pertalite, diesel, semuanya disubsidi,” ungkap Menkeu.

Menkeu Sri Mulyani menerangkan dalam setahun, rata-rata harga Indonesia Crude Price (ICP) senilai US$97 per barel. Meski sangat tinggi dibandingkan target awal, dia menilai jika tidak dilakukan penyesuaian pagu subsidi dan kompensasi, harga minyak bisa naik hingga 4 kali lipat seperti di Eropa.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengakui realisasi subsidi dan kompensasi energi lebih tinggi dari yang dianggarkan dalam Perpres 98/2022.

Sejalan dengan itu, pemerintah memanfaatkan beberapa pagu anggaran dari kegiatan yang tidak terealisasi. Tujuannya untuk memenuhi pembayaran subsidi dan kompensasi energi yang di atas target.

“Kami lakukan optimalisasi dari sejumlah kegiatan yang anggarannya tidak terserap seluruhnya, sehingga kita mengalihkannya untuk membayar subsidi dan kompensasi ini,” kata Isa. (das)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :