APBN 2023

Bansos Dijanjikan Cair Sebelum Lebaran 2023

Pencairan bansos akan berlaku mulai bulan ini

By | Minggu, 12 Maret 2023 11:50 WIB

ilustrasi Bantuan Sosial (foto: istimewa)
ilustrasi Bantuan Sosial (foto: istimewa)

JAKARTA, BELASTING—Pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial atau bansos pangan, seperti beras, telur, dan daging ayam pada Maret 2023, tepatnya sebelum momen Idulfitri.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan tidak ada hambatan terkait alokasi anggaran bansos tahun ini. Namun pihaknya masih menggodok soal data penerima bansos.

“Diharapkannya Maret [bansos turun]. Berasnya sudah ada di bulog, dan anggarannya enggak jadi hambatan karena biasanya bulog melaksanakan dulu kemudian klaim belakangan,” ujarnya, dikutip Minggu (12/3/2023).




Isa menerangkan bansos pangan berupa beras sudah tersedia di bulog. Kemenkeu sedang menyusun mekanisme penyaluran dan klaim kepada pemerintah. Terkait eksekusi pelaksanaan, rencananya beras tersebut akan disalurkan langsung dari bulog.

Namun Isa menerangkan karena data penerima bansos masih ada di Kemensos, maka akan dipastikan terlebih dahulu. Dia menambahkan alokasi anggaran untuk bansos pangan nantinya akan berasal dari anggaran Bendahara Umum Negara (BUN).

“Pelaksanaannya masih kami diskusikan, karena kalau dari rapat kelihatannya penyaluran [bansos] akan langsung dilakukan dari Bulog, tidak melalui Kemensos,” ungkap Isa.



Selanjutnya, Isa menerangkan Kemenkeu akan memastikan jumlah penerima bansos terlebih dahulu. Dia bilang jika mengacu pada data tahun lalu, sedikitnya ada 20,65 juta penerima bansos.

Isa menekankan data tersebut akan diperbarui. Selain data penerima, pihaknya pun akan memastikan terlebih dahulu mengenai besaran harga beras yang menjadi patokan.

“Kalau menggunakan tahun lalu penerimanya 20,65 [juta], tapi sekarang katanya sudah ada data yang baru dan berbeda dengan basis kita tahun lalu. Tahun ini nanti saya pastikan dulu,” kata Isa. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :