BEA CUKAI

Bea Cukai Tarakan dan BNNP Musnahkan 4,9 Kilogram Sabu

Narkoba tersebut merupakan barang hasil penindakan antara BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan

By | Sabtu, 25 Desember 2021 20:32 WIB

Bea Cukai Tarakan dan BNNP musnahkan 4,9 Kilogram sabu (foto: beacukai)
Bea Cukai Tarakan dan BNNP musnahkan 4,9 Kilogram sabu (foto: beacukai)

JAKARTA, BELASTING-Bea Cukai Tarakan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,9 kilogram.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah mengatakan narkoba jenis sabu tersebut merupakan barang hasil penindakan kolaborasi antara BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan.

“Pemusnahan narkoba ini adalah wujud ketegasan kami dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelundupan barang terlarang ke Kota Tarakan," ujar Minhajuddin dikutip dari laman beacukai, Sabtu (25/12/2021).




Menurun Minhajuddin, kolaborasi dengan BNNP merupakan upaya dalam mempererat hubungan baik dalam rangka pengawasan dengan berbagai instansi lain.

Minhajuddin menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah hasil tindak lanjut dari kegiatan press release narkotika, pada Kamis (16/12). 

“Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4975,85 gram. Pemusnahan ini dilakukan oleh pimpinan instansi terkait serta disaksikan langsung oleh tersangka,” pungkasnya.



Selain Kepala Bea Cukai Tarakan, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh beberapa perwakilan pimpinan instansi lain, seperti Kapolres Tarakan, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tarakan, dan Kepala BNNP Kaltara.

Bea cukai dan BNPP terus melakukan upaya pencegahan penyelundupan barang-barang ilegal khusunya narkoba. (sds)
 



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :