PENYELUNDUPAN

Selundupkan Hampir 1 Kg Sabu, 4 Orang Diciduk

DJBC mengamankan barang bukti 827 gram sabu dan tembakau gorilla atau ganja sintetis.

By | Minggu, 24 April 2022 11:51 WIB

Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAKARTA, BELASTING—Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di 2 wilayah, yaitu Semarang, Jawa Tengah dan Batam, Kepulauan Riau.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea dan Cukai Hatta Wardhana mengatakan DJBC telah menciduk 4 orang tersangka, serta barang bukti 827 gram sabu dan tembakau gorilla atau ganja sintetis.

"Modusnya macam-macam, mulai dari mengirimkan narkotika lewat jasa ekspedisi sampai disimpan dalam tubuh,” ujarnya, dikutip Minggu (23/4/2022).




Hatta menjelaskan bea dan cukai Semarang bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Semarang mendapat informasi bahwa ada pengiriman barang menggunakan jasa ekspedisi yang diduga berisi NPP.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan memantau pergerakan paket itu sampai ke Ungaran, Kab. Semarang. Kemudian petugas menciduk dan menemukan 15,7 gram tembakau sintetis.

Selanjutnya, tim tetap membiarkan jasa ekspedisi mengirimkan barang itu. Tujuannya agar tim bisa mengontrol dan memantau pengiriman untuk menemukan pembelinya.



Hatta menyampaikan paket berisi tembakau sintetis itu dikirimkan ke sebuah rumah yang ditempati HMS. HMS diduga membeli barang tersebut dan disangkakan melanggar UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, unit vertikal DJBC di Batam mengamankan plastik berisi sabu atau methamphetamine seberat 811,3 gram. Kejadian itu berlangsung di Bandar Udara Internasional Hang Nadim.

Hatta menyebutkan petugas bea dan cukai menciduk 3 orang berinisial BA (22), ZA (25), dan Z (25). Ketiganya kemudian menjalani tes urin, dan terbukti positif menggunakan sabu.

Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Bea dan Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut. Selanjutnya, tersangka akan diserahkan ke Polda Kepulauan Riau. (Isa)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :