Bea Cukai dan BNN Sita Semua Narkoba yang Diselundupkan ke Bali
BADUNG, BELASTING–Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra) bersama BNNP Bali mengungkap 3 kasus penyelundupan narkoba selama bulan Mei 2022.
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra Susila Brata mengatakan 2 dari 3 kasus penyelundupan ini diduga dibawa dari Medan, Sumatra Utara masuk ke wilayah Bali.
"Dua kasus itu disebut jaringan Medan–Denpasar, kini kami sudah menyita lebih dari 3 Kg ganja dari kedua kasus tersebut," ujarnya, dikutip Sabtu (4/6/2022).
Susila memerinci pihaknya dan BNNP Bali menemukan barang bukti berupa ganja seberat 738,34 gram pada kasus pertama. Selanjutnya, ada barang bukti berupa 11 paket ganja seberat 2,3 Kg pada kasus kedua.
Sementara itu, pada kasus ketiga, BNNP Bali mengamankan sebanyak 54 paket sabu dengan berat 35,69 gram. Disebutkan bahwa barang ilegal itu adalah milik jaringan Singaraja, yakni kota di ujung utara Bali.
Otoritas menduga pelaku penyelundupan sabu di Singaraja tidak hanya menjual narkoba, tetapi juga menyiapkan tempat untuk mengkonsumsi narkoba secara langsung.
Sayangnya, Susila tidak menyebutkan jumlah pelaku ataupun proses penangkapan dan penyitaan dari kasus penyelundupan narkoba tersebut.
"Dengan meningkatnya kegiatan perekonomian dan pergerakan wisatawan ke Bali, mari kita waspada, agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ditindak," tutur Susila.
Adapun proses pengungkapan penyelundupan ini dilakukan melalui sinergi antar-instansi bersama Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, BNNP Sumatra Utara, dan BNN Pusat. (sds)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat