Bea Cukai akan Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau di Sampang Madura
JAKARTA, BELASTING – Ditjen Bea Cukai (DJBCC) akan membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di kabupaten Sampang, pulau Madura.
Ini disampaikan Dirjen Bea Cukai, Askolani dalam media briefing, Jumat lalu (17/2/2022).
“Rencana penambahan KIHT berada di kawasan Sampang,” katanya.
Apa itu KIHT?
Sekadar informasi, KIHT adalah kawasan yang dikhususkan oleh pemerintah sebagai pemusatan kegiatan industri tembakau.
Tapi KIHT dikhususkan untuk industri tembakau skala kecil dan menengah. Bukan pabrikan besar.
Sebuah kawasan yang ditetapkan sebagi KIHT, akan mendapat fasilitas dan kemudahan terutama dalam aturan cukai.
Tujuan KIHT sendiri, selain pengembangan industri UMKM, juga untuk pengendalian rokok ilegal (tanpa pita cukai).
Dengan KIHT, diharapkan peredaran rokok ilegal akan berkurang, karena industri rokok UMKM sudah terdaftar sekaligus mendapat kemudahan cukai.
Karena itu KIHT lzimnya dibangun di kawasan yang memiliki banyak industri tembakau kecil dan menengah.
Saat ini sudah tiga KIHT yang dibangun pemerintah, yaitu di kabupaten Soppeng (Sulawesi Selatan), Kudus (Jawa Tengah), dan Pamekasan (Jawa Timur).
Sampang dengan demikian akan jadi yang keempat.
Dalam catatan Belasting, banyak Pemda yang tertarik dan bahkan mengajukan ke Bea Cukai agar wilayahnya dijadikan KIHT. Ini terutama untuk Pemda yang memiliki banyak industri kecil tembakau atau rumahan.
Hanya prosesnya tidak mudah.
Sebab tidak sekadar menetapkan sebuah kawasan menjadi KIHT, tapi juga harus didukung sistem industri kawasan, misalnya membangun kerja sama dengan perbankan dan sebagainya.
Askolani menjelaskan bahwa pembangunan KIHT membutuhkan waktu, bahkan tidak cuma setahun, melainkan 2-3 tahun.
Dari pengalaman KIHT yang suda ada, menurutnya ada 2 hal yang menentukan pembangunan KIHT, yaitu dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan dukungan Pemda.
“Itu Itu [dua faktor] yang kami pantau selama ini, yang menentukan kepada implementasi KIHT yang akan dibangun,” katanya. (bsf)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat