PENDAPATAN NEGARA

Soal Kinerja Penerimaan Bea Cukai, Ini Prediksi Sri Mulyani

Target kepabeanan dan cukai diproyeksikan akan mudah terlampaui

By | Jum'at, 24 Juni 2022 13:34 WIB

Postur APBN Mei 2022 (tangkapan layar)
Postur APBN Mei 2022 (tangkapan layar)

JAKARTA, BELASTING—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi penerimaan bea dan cukai periode Januari sampai Mei 2022 sejumlah Rp140,3 triliun.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan penerimaan kepabeanan dan cukai sudah mencapai 57,3% dari target APBN. Angka realisasi penerimaan itu juga tumbuh 41,3% dari tahun lalu pada periode yang sama.

“Bea cukai ceritanya juga masih sangat kuat dan kemungkinan akan melebihi target,” ujarnya dalam Konpers APBN Kita Edisi Juni pada Kamis (23/6/2022).




Sri Mulyani memaparkan realisasi bea masuk hingga akhir Mei sejumlah Rp18,92 triliun atau tumbuh 32,46% year on year (yoy).

Menurutnya, bea masuk tumbuh karena perekonomian mulai membaik dan kinerja impor nasional juga tumbuh 28,9% yoy.

Selain itu, ada 3 sektor yang berkontribusi terhadap penerimaan bea masuk. Diantaranya sektor perdagangan, dimana pemerintah memungut bea masuk atas gas dan kendaraan.



Kedua, bea masuk dari sektor industri pengolahan yang didorong kenaikan impor gula dan barang pra-pabrikasi. Terakhir, sektor pertambangan dan penggaluan yang dipengaruhi komoditas besi baja dan kendaraan angkut.

Selanjutnya, Sri Mulyani menyampaikan realisasi bea keluar hingga Mei 2022 sejumlah Rp15,85 triliun atau tumbuh 54,4%. Pertumbuhan bea keluar ini dipengaruhi oleh pembukaan larangan ekspor CPO.

Menurutnya, hal itu menyebabkan adanya peningkatan harga dan volume ekspor. Ia menyebutkan penerimaan bea keluar komoditas CPO dan turunannya tumbuh 90,22% yoy. Ini didukung pula dengan adanya tarif bea keluar maksimal.

Sri Mulyani kemudian menerangkan realisasi cukai hingga akhir Mei 2022 terpantau tumbuh 41,1%. Adapun 2 jenis penerimaan cukai yang dipungut negara, yaitu cukai hasil tembakau (CHT) dan MMEA.

Untuk penerimaan CHT senilai Rp102,74 triliun atau tumbuh 41,73% yoy. Ini dipengaruhi oleh tarif rata-rata CHT tahun 2022 yang naik 12,5%. Selain itu, ada limpahan penerimaan dari tahun lalu akibat penyesuaian tarif tahun ini.

Terakhir, penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp2,71 triliun atau tumbuh 22,77% yoy. Penerimaannya tumbuh lantaran sektor perhotelan dan pariwisata mulai pulih. (das)
 



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :