INSENTIF KEPABEANAN

Arang Kelapa RI Laku di Pasar Eropa

DJBC mendampingi pelaku usaha ekspor hasil usaha di pasar Eropa dan AS

By | Rabu, 06 Juli 2022 14:45 WIB

ilustrasi (foto: Belasting)
ilustrasi (foto: Belasting)

JAKARTA, BELASTING—Dua unit vertikal Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Yogyakarta mendampingi pelaku usaha mengekspor 20 ton komoditas lokal ke mancanegara.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan pelaku usaha di Makassar mengekspor 18 ton briket, sedangkan pengusaha di Yogyakarta mengekspor 2 ton rambut palsu.

Hatta menyampaikan Kanwil Bea dan Cukai Sulbagsel dan Bea dan Cukai Makassar mendampingi CV Coconut Internasional Indonesia mengekspor produk briket batok kelapa ke Inggris.




“CV Coconut Internasional Indonesia berhasil melepas briket batok kelapa sebanyak 18 ton dengan nilai sebesar US$23.040 [atau setara Rp345 juta] ke Inggris,” ujarnya awal pekan, Senin (4/7/2022).

Hatta menjelaskan CV Coconut Internasional Indonesia merupakan perusahaan yang bergerang di bidang industri pertanian. Perusahaan itu memproduksi briket yang diolah dari arang batok kelapa.

Ia menilai asistensi dari pihak Bea dan Cukai Makassar membuat CV Coconut Internasional Indonesia mampu mengembangkan usahanya sampai tembus ke pasar Eropa.



Sementara itu, unit vertikal DJBC di Yogyakarta mendampingi PT Dong Young Tress Indonesia untuk mengekspor 2 ton rambut palsu ke Los Angeles, Amerika Serikat.

Hatta menerangkan PT Dong Young Tress Indonesia merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan berikat. Adapun nilai ekspor rambut palsu asal Indonesia itu mencapai Rp1,8 miliar.

“Bea Cukai beri pendampingan kepada pelaku industri dalam negeri untuk mengembangkan produknya, sehingga mampu bersaing secara global,” tutur Hatta. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :