Bea Cukai Kawal Ekspor Tuna RI ke Miami
JAKARTA, BELASTING—Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu mendampingi 2 perusahaan yang mengekspor produk perikanan asal daerahnya ke 16 negara tujuan ekspor.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan kegiatan ekspor dilakukan oleh 2 unit vertikal DJBC, yaitu Banda Aceh dan Belawan, Sumatra Utara.
“Bea Cukai Banda Aceh melepas ekspor produk hasil laut berupa Frozen Tuna dengan berat total 19,3 ton,” ujarnya dalam keterangan resmi DJBC, dikutip Senin (25/7/2022).
Hatta menjelaskan bea dan cukai Banda Aceh mendampingi PT Yakin Pasifik Tuna memberangkatkan produk Frozen Tuna dari Pelabuhan Muat Ekspor Belawan ke Miami, Amerika Serikat.
Sementara itu, Bea Cukai Belawan menghadiri pelepasan ekspor produk perikanan dari unit pelaksana teknis (UPT) perikanan Sumatra Utara. Acara tersebut bertempat di PT Toba Surimi Industries.
Pelepasan ekspor tersebut dilaksanakan oleh Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan II dalam rangka Indonesia Satu Ekspor 2022 dan Bulan Mutu Karantina 2022.
Hatta menerangkan kegiatan ekspor hasil perikanan ini dilakukan secara serentak di 47 UPT yang tersebar di Indonesia. Untuk ekspor yang dilakukan di Sumatera Utara, berasal dari 9 unit pengolahan ikan dengan 15 negara tujuan ekspor.
Hatta menyebutkan hasil ekspor perikanan dari 47 UPT itu memiliki berat 553 ton dan nilai ekspornya sekitar Rp42 miliar.
“Kami menyediakan berbagai fasilitas seperti layanan klinik ekspor, joint inspection bea cukai dan karantina, call center, serta layanan ekspor 24/7 untuk mengakomodir penerimaan dokumen terkait ekspor,” tutur Hatta. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER
-
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Berlaku Curang, Tiga Pompa SPBU di Jalur Mudik Kena Segel
-
PABRIK COREBOARD PAPER
Indonesia Royal Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat