Penerapan CEISA 4.0, DJBC: Untuk Permudah dan Persingkat Durasi Layanan
JAKARTA, BELASTING—Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah menerapkan CEISA 4.0 (Customs Excise Information System and Automation) di 77 kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai.
Dirjen Bea dan Cukai Askolani menilai perluasan penerapan CEISA 4.0 berguna untuk memudahkan pelayanan, terutama mempersingkat durasi penyampaian dokumen pemberitahuan impor barang (PIB).
“Pelaksanaannya berjalan lancar dan baik, sampai saat ini bisa mengadopsi sekitar 50.000 dokumen yang telah bisa kita proses dari PIB,” ujarnya dalam Konpers APBN Kita, dikutip Senin (15/8/2022).
Askolani menyampaikan bahwa perluasan implementasi CEISA 4.0 memberi dampak positif. Salah satunya adalah proses validasi dokumen PIB dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 3 menit.
Dia menyebutkan ada 3 kanal pengisian PIB yang dapat digunakan oleh para pengguna jasa. Kanal itu mencakup host to host, platform pihak ketiga, dan melalui laman portal CEISA 4.0.
Penggunaan CEISA 4.0 memungkinkan akses semua proses kepabeanan dimuat dalam satu sistem portal. Melalui portal tersebut tracking status dan cetak respon dilakukan secara real-time.
Untuk diketahui, CEISA 4.0 dikembangkan dan menjadi bagian dari transformasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di ranah kerja DJBC.
Portal CEISA 4.0 mengintegrasikan sistem yang sebelumnya terpisah untuk setiap pelayanan kepabeanan. Itu terdiri dari modul ekspor, impor, tempat penimbunan berikat (TPB) dan kawasan bebas (free trade zone/FTZ).
“Ini mempermudah pelayanan kepada pelaku usaha,” tutur Askolani. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :