FASILITAS KEPABEANAN

Bea Cukai Kawal Ekspor Rumput Laut Rp2,2 Miliar ke Vietnam

Asistensi diberikan Ditjen Bea dan Cukai agar produk RI menembus pasar internasional

By | Selasa, 20 September 2022 18:25 WIB

Ilustrasi (foto: DJBC)
Ilustrasi (foto: DJBC)

JAKARTA, BELASTING—Unit vertikal Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) di Tarakan dan Jawa Timur I mendampingi pelepasan ekspor produk rumput laut ke mancanegara.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea dan Cukai Hatta Wardhana mengatakan Bea dan Cukai Tarakan, Kalimantan Utara, mengekspor 52,4 ton rumput laut (Eucheuma cottonii) hasil UMKM ke Vietnam.

“Rumput laut hasil budidaya senilai US$152.200 [atau setara Rp2,2 miliar] dikirim melalui Pelabuan Malundung, Pelindo 4 Cabang Tarakan,” ujarnya, dikutip Selasa (20/9/2022).




Hatta menjelaskan komoditas rumput laut yang diekspor itu merupakan milik pelaku UMKM, yakni CV Dalton.

Dia berharap pelepasan ekspor perdana produk rumput laut tersebut bisa menjadi langkah awal untuk mengenalkan produk UMKM daerah di pasar global.

Sementara itu, Kanwil Bea dan Cukai Jawa Timur I bersama Bea dan Cukai Gresik mendampingi pelepasan ekspor rumput laut kering sebanyak 3 kontainer ke China.



Kakanwil Bea dan Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto mengatakan rumput laut kering yang dieskpor merupakan hasil produksi CV Sawindo Subur Abadi.

Dia juga menerangkan bahwa CV Sawindo Subur Abadi merupakan salah satu UMKM yang mendapat binaan dan asistensi oleh Tim Klinik Ekspor Bea dan Cukai Gresik.

“Hingga saat ini, perusahaan telah melaksanakan 7 kali ekspor rumput laut dengan jumlah devisa ekspor mencapai US$38.127 [atau setara Rp572 juta] hingga Agustus 2022,” kata Padmoyo. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :