Kirim Sabu dalam Paket Keramik, 2 Tersangka WNA Asal Iran Ditangkap

JAKARTA, BELASTING—Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran sabu atau methamphetamine, serta menangkap 2 tersangka warga negara Iran, dan memasukan 1 tersangka dalam daftar pencarian orang.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan barang bukti yang disita dalam penindakan tersebut berupa 9,3 kilogram sabu-sabu.
“Tim Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melaksanakan controlled delivery atas paket keramik yang di dalamnya tersembunyi 4 kilogram bubuk putih diduga sabu-sabu,” ujarnya, dikutip Minggu (20/11/2022).
Secara terperinci, Nirwala menjelaskan petugas Bea dan Cukai mendapatkan informasi mengenai pengiriman sabu-sabu dari Jerman yang disembunyikan dalam paket berisi keramik.
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan memantau perjalanan pengiriman paket sampai ke alamat tujuan, lalu menangkap penerima paket berinisial MHD yang merupakan WNA asal Iran.
Nirwala menyampaikan setelah menangkap MHD, petugas juga menangkap tersangka WNA Iran lainnya yang berinisial AK selaku orang yang akan menerima sabu-sabu dari MHD.
Dia menuturkan petugas menggeledah tempat tinggal AK di kawasan Jakarta Selatan dan menemukan laboratorium sabu atau narcotics kitchen lab, serta 5,3 kg sabu-sabu siap edar.
Nirwala menerangkan sabu-sabu bubuk yang disembunyikan dalam keramik itu rencananya akan dilakukan proses kimia untuk disterilkan sebelum diedarkan.
Dia mengungkapkan petugas juga telah menetapkan seorang buron berinisial S yang bertugas sebagai pengendali.
Nirwala menambahkan kedua WNA Iran yang ditangkap adalah anggota kelompok Narcotics Kitchen Lab Iranian, jaringan narkoba internasional Indonesia-Jerman. (Isa)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER

-
INDUSTRI MARITIM 4.0
PAL Indonesia Canangkan Gawai IM4
-
KEPEMIMPINAN TEKNOLOGI
Sucofindo Gelar SCIence-Hackfest Dorong Solusi Digital
-
-
LITERASI KEUANGAN
Keuangan Syariah Perlu Digitalisasi
-
TARGET NZE 2060
Pemerintah Susun Revisi Kebijakan Energi Nasional