APBN 2022

Bea Cukai Kumpulkan Rp256,35 Triliun Ditopang Setoran Cukai

Kepabeanan dan cukai sudah sampai 85% target per akhir Okober 2022

By | Kamis, 24 November 2022 15:09 WIB

Menkeu Sri Mulyani (tangkapan layar)
Menkeu Sri Mulyani (tangkapan layar)

JAKARTA, BELASTING—Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sejak awal tahun hingga Oktober 2022, tepatnya awal kuartal IV/2022 terkumpul sejumlah Rp256,35 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan angka penerimaan bea dan cukai itu telah mencapai 85,73% dari target dalam Perpres 98/2022, atau tumbuh sebesar 24,58% secara tahunan (yoy).

“Bea Cukai masih impressive ini yang menggambarkan tadi pemulihan ekonomi dan kegiatan ekonomi,” ujarnya dalam Konpers APBN Kita edisi November, pada Jumat (24/11/2022).




Menkeu Sri Mulyani menyebutkan realisasi bea masuk sejumlah Rp40,74 triliun, bea keluar sejumlah Rp37,83 triliun, cukai hasil tembakau sejumlah Rp171,33 triliun, sedangkan realisasi cukai MMEA tidak disebutkan.

Secara terperinci, Menkeu menjelaskan realisasi bea masuk periode Januari-Oktober 2022 sejumlah Rp40,74 triliun atau tumbuh sebesar 32,12% yoy.

Menurutnya, itu menggambarkan kenaikan dari berbagai kegiatan sektor ekonomi yang membayar bea masuk. Seperti industri pengolahan, terutama impor barang prapabrikasi, gula serta mesin tambang.



Selanjutnya, komponen penerimaan dari bea keluar terkumpul sejumlah Rp37,83 triliun atau tumbuh sebesar 44,85% yoy.

Namun penerimaan bea keluar pada bulan Oktober 2022 merosot tajam sebesar 79% dibandingkan periode yang sama di tahun 2021. Alasannya, karena kebijakan CPO dalam negeri, terutama tarif bea keluar dan harga CPO.

Dia menerangkan penurunan itu juga disebabkan menciutnya harga referensi CPO, yakni tanggal 1-15 Oktober 2022 senilai US$792/MT, lalu tanggal 16-31 Oktober turun ke angka US$714/MT.

Sementara itu, realisasi cukai hasil tembakau (CHT) sampai Oktober 2022 sejumlah Rp171,33 triliun atau tumbuh sebesar 19,15% yoy. Meski begitu, Menkeu menilai pertumbuhan penerimaan melambat karena adanya perlambatan produksi rokok dan pergeseran pelunasan cukai.

“Kalau kita lihat dari sisi pertumbuhan ada perlambatan produksi hasil tembakau di bulan Juli dan Rp1,9 triliun penerimaan di bulan Oktober mengalami pergeseran ke September [pelunasan maju]. Itu lebih ke pada masalah teknis,” ungkap Sri Mulyani.

Kinerja CHT juga ikut dipengaruhi kenaikan tarif tertimbang, volume produksi hasil tembakau yang sedikit membaik dan peningkatan operasi gempur rokok ilegal tanpa pita cukai

Sedangkan realisasi cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias miras mengalami pertumbuhan setiap bulannya ditopang meningkatkan konsumsi, yaitu mulai pulihnya sektor berbasis jasa seperti pariwisata dan perhotelan. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :