APBN 2023

Kenaikan Tarif Cukai Tak Buat Konsumen Setop Beli Rokok, Ini Buktinya

Rokok jadi komoditas yang inelastis bagi para penggunanya

By | Kamis, 23 Februari 2023 15:04 WIB

ilustrasi (foto: DJBC Kemenkeu)
ilustrasi (foto: DJBC Kemenkeu)

JAKARTA, BELASTING—Cukai hasil tembakau (CHT) berkontribusi Rp18,41 triliun ke penerimaan negara pada Januari 2023, atau tumbuh 4,9% dibandingkan setoran CHT tahun lalu yang sejumlah Rp17,5 triliun.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan capaian penerimaan CHT pada Januari 2023 ditentukan oleh 2 hal. Pertama, tren produksi hasil tembakau atau rokok yang mengalami penurunan 1% dibandingkan periode Januari 2022.

“Capaian penerimaan ini ditentukan oleh tren produksi hasil tembakau yang pada Januari sedikit mengalami penurunan sekitar 1%, yang tentunya ini menyesuaikan dengan kondisi aktual,” ujarnya, dikutip Kamis (23/2/2023).




Askolani melanjutkan, kedua, realisasi penerimaan CHT pada bulan pertama 2023 dipengaruhi oleh kenaikan tarif cukai hasil tembakau. Dia bilang tarif rata-rata tertimbang di Januari 2023 senilai Rp691/batang atau naik 2,2% dibandingkan 2022 yang senilai Rp676/batang.

Dia juga menyampaikan tarif rata-rata tertimbang tersebut ditentukan oleh nilai pemesanan pita cukai yang dibagi dengan total produksi hasil tembakau alias rokok. Adapun produksi rokok pada Januari 2023 sebanyak 15,6 miliar batang.

Angka produksi rokok pada Januari 2023 mengalami penurunan sebesar 1,5% dibandingkan dengan total produksi rokok pada Januari 2022 yang sebanyak 15,8 miliar batang. Dia menerangkan angka produksi rokok menurun karena anjloknya produksi rokok golongan 1.



Dia menjelaskan itu karena rokok golongan 1 mengalami kenaikan tarif cukai yang lebih tinggi dibandingkan dengan rokok golongan 2 dan 3. Secara terperinci produksi rokok golongan 1 sebanyak 7,9 miliar batang atau turun sebesar 15,3% dibandingkan 2022.

Kemudian produksi rokok golongan 2 pada Januari 2023 sebanyak 4,7 miliar batang atau tumbuh 3,6% dibandingkan tahun lalu. Sementara rokok golongan 3 diproduksi 3 miliar batang atau tumbuh melejit sebesar 51,3% dibandingkan tahun lalu.

“Catatan kita bahwa penyesuaian tarif [CHT] di 2023 ini relatif lebih rendah dibandingkan di 2022 yang mencapai 12%, dan di 2023 ini [kenaikan tarif cukai rata-rata sebesar] 10%,” tutup Askolani. (das)



KOMENTAR

Silahkan berikan komentar dengan baik

Tulis Komentar Anda :