Selat Malaka Jadi Tempat Favorit Penyelundupan Barang Ilegal

JAKARTA, BELASTING—Pelabuhan tidak resmi di pesisir timur Sumatra, Batam dan Kepulauan Riau menjadi tempat favorit pelaku yang menyelundupkan pakaian bekas hasil impor.
Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan pihaknya menemukan pola itu saat melakukan penangkapan. Dia bilang pelaku kerap memakai modus menyelundupkan baju bekas lewat pelabuhan tak terdaftar.
“Titik risiko yang selalu kita mitigasi adalah dari pesisir timur Sumatra, Batam dan Kepri yang didominasi landing spot dengan pelabuhan tidak resmi,” ujarnya pada Selasa (14/3/2023).
Askolani juga mengungkapkan modus lain penyelundupan pakaian bekas, yakni importasi melalui pelabuhan utama. Seperti di pelabuhan pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Mas, Belawan Cikarang.
Dia menerangkan pelaku menyelundupkan pakaian bekas lewat pelabuhan besar memakai modus undeclared atau miss declared. Dengan kata lain, pakaian bekas tidak terdaftar dalam dokumen pabean.
“Modus undeclared atau miss declared itu di mana pakaian bekas diselipkan dari dominasi [tumpukan] barang lainnya. Tentunya ini menjadi kewaspadaan kami melakukan penindakan,” tutur Askolani.
Askolani menyampaikan sepanjang 2022, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan 234 penindakan terhadap aksi penyelundupan baju bekas. DJBC menyita 6177 ball press dari 234 penindakan tersebut.
Selanjutnya pada Januari dan Februari 2023, DJBC telah melakukan 44 penindakan dan menyita 1700 ball pakaian bekas. Askolani menekankan impor pakaian bekas merupakan hal terlarang dan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
Dia menambahkan risiko lintas batas akan terus menjadi titik pengawasan DJBC untuk melakukan penindakan. DJCB juga bekerja sama dengan APH untuk mengawasi keluar masuk barang agar sesuai ketentuan larangan dan pembatasan (lartas) Permendag.
“Pemasukan barang komoditi, khususnya pakaian itu tidak dizinkan bekas, jadi harus baru. Kecuali untuk barang tertentu yang ditetapkan lain dan dikecualikan oleh Permendag,” kata Askolani. (das)
KOMENTAR
Silahkan berikan komentar dengan baikTulis Komentar Anda :
TERPOPULER

-
KURS PAJAK 22 MARET - 28 MARET 2022
Rupiah Rebound, Menguat Lawan Dolar AS Saat Libur Nyepi
-
LAKIN DITJEN PAJAK
Puluhan Ribu Wajib Pajak Terjaring Operasi Bersama Pajak dan Bea Cukai
-
SELEKSI CHA 2022-2023
Rekam Jejak CHA TUN Pajak Triyono Martanto Dipertanyakan, Ini Kata KY
-
ADMINISTRASI PAJAK
DJP Buka Pelayanan Akhir Pekan, Cek Jadwalnya di Sini
-
INTEGRITAS PEJABAT NEGARA
Pulang dari Papua, Sri Mulyani Dikawal Bea Cukai Lewat Akses Khusus Bandara Soetta